Makassar, (Humas Kanwil) - Muhammad Nuruzzaman, Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Kementerian/Lembaga TNI-POLRI, serta Kerukunan dan Toleransi, memberikan materi dalam kegiatan penguatan pelaksanaan program dan kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat. Acara tersebut berlangsung pada hari Rabu, 29 Mei 2024, dengan fokus utama pada moderasi beragama dalam menghadapi tantangan globalisasi di era digital.
Dalam paparannya, Nuruzzaman menyampaikan bahwa dalam konteks masa kini, moderasi beragama menjadi semakin penting. Banyak anak muda yang mencari jawaban tentang agama di internet, bukan di toko buku atau lembaga agama, sehingga terpapar informasi yang tidak terfilter dengan baik. “Informasi di media sosial sering kali mengandung intoleransi dan radikalisme, yang bisa mengancam kerukunan sosial,”
Moderasi beragama mencakup nilai-nilai seperti menghargai perbedaan, menolak kekerasan, dan menghormati adat serta budaya lokal. Toleransi bukan hanya tentang menghargai, tetapi juga tentang bekerja sama dengan orang yang berbeda keyakinan dan latar belakang. “Beragama dengan menghargai prinsip adat dan budaya lokal menunjukkan bahwa keberagaman adalah kekayaan yang harus dijaga bersama,” tegasnya.
Nuruzzaman mengungkapkan bahwa 53% penduduk Indonesia berusia di bawah 39 tahun, menjadikan generasi muda sangat dekat dengan dunia digital. "Cara berpikir dan sikap mereka banyak dipengaruhi oleh informasi yang didapatkan dari media sosial, bukan dari buku atau sumber tradisional. Anak-anak kita bahkan bertanya tentang agama melalui media sosial, bukan lagi datang ke toko buku agama," jelasnya.
Informasi yang tersebar di media sosial sering kali mengandung intoleransi dan radikalisme. "Semangat beragama tinggi, namun jika tidak diiringi dengan pemahaman yang moderat, bisa berbahaya," kata Nuruzzaman.
Kemenag memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kehidupan keberagamaan yang berkualitas. Ini termasuk memberikan pendidikan keagamaan yang baik dan moderat. "Kami berupaya meningkatkan kualitas pendidikan agama di sekolah-sekolah dan lembaga keagamaan agar anak-anak mendapatkan pemahaman agama yang toleran dan inklusif," tambahnya.
Nuruzzaman menjelaskan bahwa moderasi beragama mencakup nilai-nilai seperti menghargai perbedaan, menolak kekerasan, dan menghormati adat serta budaya lokal. "Toleransi bukan hanya tentang menghargai, tetapi juga tentang bekerja sama dengan orang yang berbeda keyakinan dan latar belakang. Beragama dengan menghargai prinsip adat dan budaya lokal menunjukkan bahwa keberagaman adalah kekayaan yang harus dijaga bersama," tegasnya.
Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi intoleransi dan radikalisme dengan menyebarkan nilai-nilai moderasi. Dengan demikian, generasi muda Indonesia dapat tumbuh dengan pemahaman agama yang toleran, inklusif, dan menghargai perbedaan, serta siap menghadapi tantangan era digital dengan bijak.
Wilayah
Rakerwil Kanwil Kemenag Sulbar 2024, Muhammad Nuruzzaman Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama di Era Digital
Rakerwil Kanwil Kemenag Sulbar 2024, Muhammad Nuruzzaman Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama di Era Digital
- Rabu, 29 Mei 2024 | 17:50 WIB