Pendataan Non-ASN Lingkup Kemenag Sulbar Sesuai Surat MenPAN-RB

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Sulbar)
Mamuju (Humas kanwil) Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat, H. Suharli memastikan jika pendataan Non-ASN Lingkup Kemenag Sulbar sudah sesuai dengan Surat Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-BR). Hal tersebut disampaikan Kabag TU saat didaulat menjadi pembina Apel di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat, Senin 03 Oktober 2022. "Pendataan Non-ASN yang dilakukan Kanwil Kemenag Sulbar telah merujuk pada Surat yang dikeluarkan MenPAN-RB". Menurutnya, pendataan Non-ASN kali ini sangat selektif, yang mengakibatkan banyaknya tenaga honorer tidak memenuhi syarat untuk didata sesuai Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Suharli berharap pendataan Non-ASN berjalan lancar hingga berakhirnya tes Ujian PPPK yang rencananya dilaksanakan dalam dalam waktu dekat ini. Ia juga berharap kepada Pegawai Non-ASN yang terlah terdata untuk mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian. Selain itu, Kabag TU juga mengingatkan tentang realisasi anggaran yang telah berada di penghujung tahun. Ia menginginkan agar setiap satker di Lingkup Kanwil Kemenag Sulbar memacu realisasi anggarannya untuk mencapai target yang telah ditentukan (03/10/22).

Wilayah LAINNYA