Pastikan Pengelolaan Pengaduan Ditindaklanjuti, Biro Ortala Setjen Gelar Lokakarya SPAN LAPOR

Pastikan Pengelolaan Pengaduan Ditindaklanjuti, Biro Ortala Setjen Gelar Lokakarya SPAN LAPOR

Yogjakarta (Humas Kanwil) - Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekertariat Jenderal ini diharapkan mendapatkan gambaran pada satuan kerja tentang langkah penanganan pengelolaan pengaduan dari masyarakat, dan memberikan masukan dan solusi sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan Lokakarya yang pertama kali dilaksanakan jajaran kementerian agama mengusung tema “Sistem Pengaduan yang lebih cepat, responsif dan terpercaya” berlangsung di Yogyakarta dibuka oleh Kepala Biro Ortala, Nurudin, Rabu, (5/05). 

Dalam sambutannya, Nurudin menyampaikan bahwa tugas penghubung admin SP4N LAPOR sangat mulia dalam mewujudkan instansi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Nurudin menyebutkan, saat ini sudah ada 4 Unit satuan kerja dalam lingkup Kementerian Agama yang meraih WBK/WBBM dan mendapat apresiasi dengan kenaikan gaji dan tunjangan kinerja hingga 55%, yakni Kementerian Agama Kabupaten Bantul, dan Kota Yogjakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta, dan Kementerian Agama Kota Denpasar dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali. “Capaian ini menjadi penyemangat kita dalam menwujudkan Pembangunan Zona Integritas”, ujarnya. 

Analis Kebijakan Ahli Muda Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PANRB, Rosikin, sebagai pemateri menjelaskan bahwa dalam paradigma kontemporer pelayanan publik, masyarakat diposisiskan sebagai subjek pelayanan yang berperan dan terlibat dalam menciptakan nilai dari pelayanan yang mereka terima. 

“Penanganan pengaduan oleh lembaga pemerintah bukan hanya sekadar tanggung jawab rutin, tetapi juga merupakan ukuran penting dalam menilai kemampuan lembaga tersebut dalam mengelola layanan publik secara efektif,” ungkapnya.

Rosikin menegaskan ada 4 bentuk Evaluasi SP4N-LAPOR! yakni: Pertama, Analisis Trend Pengaduan, Menganalisis tren pengaduan yang masuk dari waktu ke waktu untuk mengidentifikasi pola-pola atau isuisu yang muncul secara berkala. Hal ini membantu dalam memahami perubahan-perubahan yang terjadi dalam kebutuhan atau masalah yang dihadapi masyarakat. Kedua, Analisis Kualitas Tanggapan, Meninjau kualitas tanggapan yang diberikan kepada pelapor untuk memastikan bahwa tanggapan tersebut relevan, informatif, dan memadai dalam menanggapi masalah yang dilaporkan. 

Lebih lanjut diungkafkan bentuk evaluasi yang ketiga adalah Evaluasi Efisiensi dan Efektivitas, Mengevaluasi efisiensi dan efektivitas dari proses penanganan pengaduan, termasuk penggunaan sumber daya dan hasil yang dicapai dalam menyelesaikan pengaduan. Evaluasi ini membantu dalam mengidentifikasi area di mana perbaikan atau peningkatan efisiensi dapat dilakukan. Dan keempat, Evaluasi Keseluruhan Kinerja, Melakukan evaluasi keseluruhan terhadap kinerja sistem pengelolaan pengaduan, termasuk keberhasilan dalam menyelesaikan pengaduan, kepuasan pengguna, dan identifikasi area di mana perbaikan atau peningkatan dapat dilakukan.

Sebelumnya, dalam laporannya, Ketua Tim SP4N-LAPOR Kemenag RI, Muhammad Miftahul Hidayah menyampaikan bahwa lokakarya ini bertujuan sebagai sarana berbagai pengetahuan antar penghubung SP4N LAPOR untuk dijadikan bahan evaluasi dalam pengelola pengaduan pada unit kerja sekaligus sebagai bahan penyusunan langkah strategis sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kementerian agama.

Kegitan ini diikuti 90 orang yang terdiri dari penghubung pada Sekertariat Jenderal, Biro Kemenag RI, Staf Admin SP4N Lapor Kanwil Kemenag, dan Perguruan Tinggi Keagamaan  Negeri serta Ketua Tim Kerja Ortala Kanwil Kemenag Provinsi.


Wilayah LAINNYA