Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat turut hadir dalam Dialog Isu-Isu Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat, Rabu (26/11) di Hotel D’Maleo Mamuju.
Kegiatan ini dihadiri berbagai instansi pemerintah seperti Polda Sulawesi Barat, Kementerian Hukum Sulbar, Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulbar dan sejumlah lembaga terkait lainnya.
Kegiatan ini bertujuan menggali berbagai dinamika dan potensi isu HAM di Sulawesi Barat secara lebih komprehensif. Kepala Kanwil Kementerian HAM Sulbar, Gde Sandi Gunasta, dalam sambutannya menegaskan pentingnya melihat isu HAM secara menyeluruh.
“Diselenggarakannya kegiatan ini untuk menggali isu-isu HAM dan potensi yang ada di Sulawesi Barat, bukan hanya yang muncul di permukaan, namun juga yang tidak terlihat atau tidak beredar,” ujarnya.
Mewakili Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, Pembimas Buddha, TS Haryanto, turut menyampaikan perkembangan serta tantangan isu HAM yang dihadapi Kanwil Kemenag Sulawesi Barat. Ia menguraikan bahwa terdapat beberapa aspek yang menjadi perhatian serius, beberapa di antaranya:
Pertama, isu beban Kerja dan Kesehatan Mental Pegawai. TS Haryanto menjelaskan bahwa tekanan kerja yang berlebihan dapat memicu burnout sehingga berdampak pada efektivitas kinerja/pelayanan. Untuk merespons hal ini, Kanwil Kemenag Sulbar telah menginisiasi sejumlah gerakan unggulan untuk meminimalisir hal tersebut.

“Kami memiliki GASPUL (Gerakan Aktif Sistematis Pelayanan Unggul) dan GEMBIRA (Gerakan Munajat Bersama dalam Ibadah Rahmat Tuhan). Selain itu, setiap Selasa–Kamis pegawai melaksanakan ibadah sesuai keyakinan masing-masing, dan Jumat kami laksanakan ekoteologi atau senam bersama,”jelasnya.
Kedua, Hak Akses Informasi bagi Difabel. Ia menyoroti masih terbatasnya akses layanan bagi penyandang disabilitas, termasuk belum tersedianya juru bahasa isyarat pada beberapa layanan publik. Akses inklusif, menurutnya, merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga negara.
Tiga, hak ruang Aman bagi Pemeluk Agama Minoritas. Kemenag Sulbar juga berupaya memperkuat jaminan keberagaman dan kebebasan beragama melalui penyediaan ruang yang lebih aman bagi pemeluk agama minoritas.
"Kami saat ini sedang dalam proses pembangunan rumah-rumah ibadah sebagai bentuk keharmonisan dan wujud cinta kasih sesama, karena kita semua memiliki hak asasi manusia,” tambahnya.
Melalui dialog ini, Kanwil Kemenag Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat layanan keagamaan yang ramah, inklusif, dan berperspektif HAM. Semangat kolaborasi lintas instansi diharapkan mampu memperkuat ekosistem perlindungan HAM di Sulawesi Barat serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih manusiawi dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.