Masa Pelunasan Bipih Diperpanjang Sampai 12 Mei, Kakanwil: Segera lakukan Follow Up ke Jamaah

Kakanwil Kemenag Sulbar, Dr. H. Syafrudin Baderung, M.Pd


Mamuju (Humas Kanwil) - Kementerian Agama RI akhirnya memutuskan memperpanjang masa pelunasan biaya haji hingga pekan depan, Jumat (12/5). Sebab, sampai hari terakhir pelunasan, Jumat (5/5), sisa kursi masih banyak. Selain itu, Kemenag juga menambah kuota haji cadangan untuk mengantisipasi sisa kuota saat penutupan nanti.

“Waktu pelunasan biaya haji diperpanjang sampai 12 Mei atau sekitar sepekan lagi. Mengingat masih ada jemaah reguler yang belum melunasinya, termasuk di jemaah di Sulawesi Barat,” tutur Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Syafrudin, Jumat (5/5).

Hal itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 181 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler Tahun 1444 H/2023 M.

Menurut Syafrudin, berdasarkan data terbaru yang masuk di Kanwil Kemenag Sulbar, memang belum ada daerah se-Indonesia yang pelunasan biaya haji jemaahnya 100 persen. “Belum ada yang 100 persen. Namun kita (Sulawesi Barat) untuk pelunasan sudah mencapai 98 persen,” tambahnya.

Berikut Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji Reguler Tahun 1444H/2023M, disampaikan hal-hal sebagai berikut : 
1. Waktu pelunasan diperpanjang sampai dengan 12 Mei 2023 pukul 08.00 WIB s.d 15.00 WIB;
2. Jemaah Haji Reguler cadangan ditambah menjadi 15% dari kuota masing-masing provinsi dan dapat dilihat melalui website haji.kemenag.go.id;
3. Jemaah Haji lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS Bipih tanpa melakukan pembayaran;
4. Diharapkan agar Jemaah Haji Reguler, Pembimbing KBIHU, dan PHD untuk segera melunasi Bipih.

Pada musim haji tahun ini Sulbar mendapatkan kuota haji 1.453 jamaah dengan rincian 1.436 jamaah reguler, 12 petugas haji daerah (PHD) dan 5 pembimbing kelompok bimbingan haji dan umroh (KBIHU). Selain itu, terdapat 137 jamaah cadangan yang juga berhak melakukan pelunasan.

Sementara itu, berdasarkan data saat pelunasan terakhir 5 Mei 2023 kemarin, jamaah reguler yang telah melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan mencapai total 1.435, jamaah reguler 1.336, jamaah cadangan 91 dan 8 PHD.

Jumlah tersebut terdiri dari Mamuju sebanyak 242 jamaah, Pasangkayu 152 jamaah, Polewali Mandar 524 jamaah, Majene 242 jamaah, Mamasa 102 jamaah, Mamuju Tengah 165 jamaah dan 8 PHD.

Terkait jamaah yang belum melakukan pelunasan, Kakanwil telah meninta jajarannya agar segera melakukan follow up ke jamaah yang bersangkutan untuk mendapatkan info yang pasti.

“Saya sudah perintahkan kepada kepala Kemenag kabupaten, bahwa jemaah yang tidak datang ke bank supaya didatangi ke rumahnya untuk mendapatkan info yang pasti, apakah mereka akan melakukan pelunasan atau tidak,” terangnya.


Wilayah LAINNYA