Lahirkan Generasi Emas Mamasa, Untuk Indonesia Emas 2045

Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Sulbar, Ayub, saat memberikan sambutan pada kegiatan Pembinaan Kelurga Kristen untuk Pencegahan Pernikahan Usia Dini”.

Lakahang (Kemenag) – Pembimbing Masyarakat Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Ayub, mengajak pemimpin dan pengurus lembaga gereja untuk berkontribusi besar terhadap kehidupan Masyarakat yang kondusif secara untuk melakukan pencegahan Pernikahan Usia Dini. Hal tersebut ia lakukan di Di Aula Kantor Sinode GPIT (Gereja Protestan Indonesia Timur) di Lakahang, Kab. Mamasa (21 Februari 2024)

Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Pembinaan Kelurga Kristen untuk Pencegahan Pernikahan Usia Dini” kepada Pimpinan / Pengurus organisasi. Ia berharap agar Kabupaten Mamasa yang menjadi kabupaten dengan angka stunting tertinggi ketiga di Sulawesi Barat dengan persentase 38,6 persen ini bisa menekan angka tersebut. Ia optimis melalui peran para pemimpin dan pengurus lembaga gereja yang masif, dapat berkontribusi dalam melahirkan generasi emas Mamasa untuk menuju Indonesia Emas 2045 nanti.

Oleh karena itu dengan kegiatan tersebut, harapannya para peserta membawa oleh-oleh ilmu dari pada narasumber yang hasilnya harus disampaikan dan berdampak langsung kepada umat minimal melalui persekutuan-persekutuan doa.

Ilmu-ilmu yang harus diserap adalah hal dasar dalam melakukan sosialisasi atau penyuluhan kepada umat, seperti “apa yang dimaksud dengan pernikahan usia dini, dasar hukum batas usia pernikahan, defenisi stunting, hingga hal-hal pencegahan yang harus dilakukan”. Inilah yang menurutnya harus diperhatikan oleh keluarga, terlebih para calon pengantin.

UU No. 16 tahun 2019 tentang Perkawinan menyebutkan batas umur menikah adalah 19 tahun.  Sementara BKKBN menyarankan batas usia menikah bagi perempuan adalah 21 tahun dan laki-laki 25 tahun.

Sementara itu, percepatan penurunan stunting menjadi program prioritas nasional dengan target penurunan menjadi 14 persen pada 2024. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi penyakit berulang.  Terutama sejak dalam kandungan hingga anak usia di bawah dua tahun atau di 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

“Hal ini harus menjadi perhatian demi melahirkan generasi yang berkualitas menuju Indonesia emas 2045,” ungkapnya.

“Bapak ibulah yang menjadi konselor di gereja dan di keluarga masing-masing. Sehingga kita tidak lagi mengalami persoalan-persoalan tersebut,” ungkapnya lagi.

Di samping itu ia juga mengajak para peserta hidup mencontoh teladan Yesus Kristus dengan hidup berbagi. Dari segi sosial mari kita sebagai keluarga kristiani dan sebagai gereja berbagi kepada keluarga yang kurang mampu agar bisa menunjang perekonomian dan kesehatannya. Hal tersebut ia haraokan demi menciptakan keluarga kristen yang sehjahtera.

Adapun peserta peseta yang hadir sebanyak 50 orang, 30 dari Gereja Protestan Indonesia Timur (GPIT), 10 dari Gereja Toraja Mamasa (GTM) dan 10 dari Denominasi Gereja-Gereja yang ada di Lakahang.


Wilayah LAINNYA