Pasangkayu (Humas Kanwil) - Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kab. Pasangkayu resmi dikukuhkan oleh Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu. (Sabtu, 23/09/2023)
Badan Kesejahteraan Masjid adalah sebuah organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas masjid di seluruh Indonesia. Organisasi ini bertekad untuk memperbaiki kondisi fisik dan manajemen masjid, serta mempromosikan peran masjid dalam memajukan masyarakat.
Dalam sambutannya, Syafrudin Baderung menceritakan pengalaman perjalanannya sewaktu menuju ke kampung halamannya, Gorontalo. Pada saat itu ia singgah di salah satu masjid di kota Palu untuk shalat subuh, pada saat selesai shalat, Kakanwil heran dengan jamaah di masjid tersebut yang sedang ramai menyeduh kopi dan menikmati hidangan kue secara cuma-cuma.
Kakanwil menyampaikan bahwa tujuan dari jamaah masjid menyediakan kopi diwaktu shalat subuh agar supaya masjid menjadi ramai, kesempatan digunakan untuk bersilaturahmi dengan bercerita, ngobrol sambil menunggu matahari terbit daripada menghabiskan waktu dengan tidur.
Ia pun membenarkan ide cerdas jamaah tersebut dan menyarankan untuk dijaga dan ditumbuhkembangkan. Ia juga sangat senang karena pengurus masjid tersebut telah memberdayakan masjid walaupun dengan hidangan yang ala kadarnya.
"Dengan minum kopi seperti ini, banyak bapak-bapak dan ibu-ibu yang masih nongkrong disini, daripada pulang tidur," tandasnya.
Syafrudin Baderung berharap pengurus BKM di Kab. Pasangkayu harus selalu diafirmasi. Menjadi mitra pemerintah yang baik dan menjadi pelopor yang baik. Ia juga mengingatkan bahwa ini bukan pelantikan yang berkaitan dengan hal-hal yang penuh dengan tanggung jawab, melainkan hanya dikukuhkan saja yang non profit.