Pada pertemuan rutin bulanan kedua ini, selain melakukan arisan rutin, DWP juga bekerjasama dengan pegadaian untuk menyelenggarakan sosialisasi rencanakan haji dan investasi emas sejak dini, Senin (13/3/2023).
Ketua DWP Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat Hj. Armida H. Siregar Syafruddin hadir didampingi Hj. Sumiati Suharli dan Hj. Rachmi Misbahuddin, hadir pula Marketing Officer Pegadaian Nurmayanti Mahmud.
Menurut Hj. Armida pertemuan rutin DWP akan selalu diisi dengan kegiatan yang bermanfaat dan menambah pengetahuan ibu-ibu DWP. Seperti hari ini diisi sosiaslisasi dari pegadaian dan pelatihan pembuatan kerajinan tangan bross manik-manik dan konektor masker.
Lanjutnya, karena di era teknologi ini, smart saja tidak cukup namun diperlukan sikap bijak. Jadi ibu-ibu diharapkan bijak dalam manajemen rumah tangga termasuk bijak dalam mengelola ekonomi keluarga melalui sosialisasi dan pelatihan kerajinan tangan ini.
Nurmayanti dalam penjelasannya menjelaskan kuota haji per tahunnya untuk jamaah haji Indonesia dari pemerintah Arab Saudi sekitar 220 ribu. Sedangkan jumlah pendaftar haji di Indonesia per tahunnya sekitar 4,5 juta jemaah dengan masa tunggu antrean rata-rata 20 tahun. Apabila daftarnya sekitar usia 30 tahun dengan waktu tunggu paling lama 40 tahun, maka berangkat hajinya bisa di usia 70 tahun.
Inilah alasan kenapa mendaftarkan haji sejak dini begitu penting. Di samping antrean panjang, ibadah haji termasuk kebaikan yang harus disegerakan. Pegadaian pun memberikan kemudahan lewat program Pembiayaan Porsi Haji Pegadaian.
Menurut Nurmayanti, program Pembiayaan Porsi Haji Pegadaian ini merupakan layanan pembiayaan untuk mendapatkan porsi haji secara syariah dengan barang jaminan emas atau Tabungan Emas dan proses yang mudah serta aman.
Keunggulan program ini, antara lain nasabah bisa memperoleh tabungan haji yang langsung dapat digunakan untuk memperoleh nomor porsi haji. Program ini juga memberikan kepastian nomor porsi haji. Selain itu, emas dan dokumen haji aman tersimpan di Pegadaian, dengan biaya pemeliharaan barang jaminan terjangkau. Jaminan emas dapat digunakan untuk pelunasan biaya haji ataupun dikembalikan saat lunas.
Sementara itu, mengenai investasi emas Nurmayanti melalui kegiatan ini mengajak para ibu, untuk mulai menyimpan dana cadangan dengan tabungan emas. Selain sebagai dana cadangan baik untuk dana darurat atau tidak terpakai, tabungan emas nantinya bisa digunakan masyarakat sebagai investasi untuk jangka panjang.
“Tabungan Emas Pegadaian merupakan investasi yang cocok untuk jangka panjang karena emas merupakan logam mulia yang tahan inflasi, asetnya nyata, dan mudah dicairkan. Berbagai kemudahan ditawarkan kepada masyarakat yang ingin memulai investasi emas, cukup dengan Rp 50.000 masyarakat sudah bisa membeli emas dan membuka rekening Tabungan Emas,” ujar Nurmayanti.
Tabungan Emas Pegadaian memiliki banyak keunggulan dan manfaat bagi masyarakat. Salah satu benefitnya lagi, jika tabungan emas kita telah mencukupi sebesar 3,5 gram maka dapat dijaminkan untuk mendaftarkan diri pada produk Pembiayaan Porsi Haji.
Sosialisasi pegadaian tersebut sesekali diselingi pemberian hadiah kepada sejumlah ibu DWP.