Mamuju (humas kanwil) Masyarakat Sulawesi Barat merupakan masyarakat yang heterogen. Wilayah Sulbar dihuni berbagai macam suku yang tersebar di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
Meski memiliki keragaman suku, agama, adat dan tradisi, namun masyarakat Sulawesi Barat masih mampu menjaga kerukunan antar suku dan agama. Hal itu menjadi perhatian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat, Syafrudin Baderung saat menyampaikan materi pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Resolusi Konflik Bagi Anggota FKUB dan Tokoh Agama di Hotel Grand Mutiara (27/09/23).
Menurut kakanwil, hal tersebut menjadi sebuah kebanggaan bagi masyarakat Sulbar. Pasalnya, menjaga kerukunan ditengah keberagaman merupakan sesuat yang sangat sulit. Meskipun konflik yang diakibatkan sebuah perbedaan sangat jarang terjadi di Provinsi termuda di Pulau Sulawesi ini, namun Kakanwil Kemenag Sulbar tetap mengingatkan empat kehidupan yang harus diketahui masyarakat Sulbar untuk terus menjaga kerukunan.
Kehidupan bernegara menjadi yang pertama diungkapkan kakanwil dihadapan peserta kegiatan. Ia mengatakan jika Kehidupan bernegara merupakan hal yang sangat penting diketahui agar masyarakat Sulbar dapat memahami bahwa Indonesia bukanlah negara agama namun Indonesia adalah bangsa yang berlandaskan hukum.
“Negara Indonesia bukan negara agama tapi Indonesia itu adalah negara hukum”.
Ia mengatakan setiap warga negara wajib mematuhi dan taat terhadap aturan yang telah ditetapkan. Meskipun bangsa ini bukanlah negara agama, namun dengan tegas Kakanwil Kemenag Sulbar mengungkapkan jika Indonesia adalah negara yang mengakui , melindungi dan mengayomi setiap agama.
Kehidupan berbangsa juga merupakan hal yang patut diperhatikan. Menurut Syafrudin, Masyarakat Sulbar harus menyadari jika Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, adat istiadat yang mesti dihargai.
Selain itu, kehidupan beragama merupakan hal yang tidak kalah petingnya dengan kehidupan berbangsa dan bernegara sebab Indonesia merupakan negara yang mengakui agama. Sesama pemeluk agama dan aliran kepercayaan harus saling menghargai untuk terus menjaga kerukunan antar umat beragama.
Kehidupan bermasyarakat menjadi poin terakhir diutarakan Kakanwil Kemenag Sulbar, ia menjelaskan jika kehidupan bermasyarakat merupakan hal penting karena manusia merupakan makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia akan diperhadapkan dengan berbagai orang dan saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya.
Syafrudin pun berhadap dengan pemahaman empat poin kehidupan, masyarakat Sulawesi Barat mampu menjaga kerukunan di tanah Malaqbi. Ia juga berharap peserta kegiatan Peningkatan Kapasitas Resolusi Konflik Bagi Anggota KUB dan Tokoh Agama agar mengaplikasikan ilmu yang telah didapatkan dan menajdi agen dalam kampanye moderasi beragama dilingkungan masyarakat.
Pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Resolusi Konfilk tersebut, hadir pula Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI, Wawan Djunaidi dan fasilitator kegiatan.