Mamuju (Humas kanwil) sebagai salah satu program Kementerian Agama, Moderasi Beragama menjadi suatu hal yang wajib disosilisasikan seluruh pegawai yang bernaung di Kementerian Agama.
Hal itu dikemukakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat, H. Syafrudin Baderung saat memberikan arahan dalam Kegiatan Pembinaan dan Penguatan ASN di Aula Kemenag Mamuju (03/11/22).
Moderasi beragama menjadi kewajiban mutlak ASN Kemenag Mamuju untuk terus digalakkan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia khususnya di Sulawesi Barat.
Meskipun Sulawesi Barat merupakan provinsi yang baru, namun daerah ini telah mampu menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerukunan beragama yang sangat tinggi.
Menurutnya pencapaian tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antar umat beragama.
"Ini sangat luar biasa, disini beragam agama tapi konfliknya bahkan tidak pernah terdengar".
Mantan Kakanwil Gorontalo ini pun mengajak Aaparatur Sipil Negara Kementerian Agama Kab. Mamuju untuk terus menjaga pencapaian yang telah diraih selama ini.
Ia juga menekankan agar ASN Kemenag Mamuju terus memberikan Pelayanan terbaik kepada umat beragama di Kabupaten Mamuju.
Selain Kakanwil, hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulbar, H. Suharli, Ka. Kemenag Mamuju, H. Mahmuddin, Ketua DWP Kanwil Kemenag Sulbar, Hj. Armida Hanum Siregar, Kasubbag, kepala seksi, Ka. KUA, serta Kepala Madrasah Negeri Se-Kab. Mamuju. ( Mar / Lan )