Bali ( Humas Kanwil Sulbar) -- Dalam Rangka Implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Rata Cara Reviu atas laporan Kinerja Kementerian Agama. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI melalui biro perencanaan sekertariat menyelenggarakan kegiatan koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi tahun anggaran 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Holiday Inn Resort Baruna Bali, dibuka dengan resmi Oleh Bapak Sekretaris Jenderal Prof. Nizar Ali yang di hadiri oleh para Kakanwil dan Kabag TU Kementerian Agama Provinsi Se Indonesia. Termasuk Kakanwil Kemenag Sulbar Bapak H. Syafrudin Baderung dan Kabag TU Kanwil Kemenag Sulbar Bapak H. Suharli. (Selasa, 13 Desember 2022)
Dalam agenda tersebut, selain Penyusunan Dokumen Perjajian Kinerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi tahun 2023, juga dilaksanakan Penandatangan dan penyerahan Dokumen Perjanjian Kinerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Tahun 2023.
(Fad)