Mamuju (Humas Kanwil Kemenag Sulbar) — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mengukuhkan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sulawesi Barat Periode 2026–2029 di Ballroom Andi Depu, Lantai III Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (19/8/2026).
Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi wakaf produktif yang menghadirkan Komisioner BWI Pusat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan BWI Sulawesi Barat sekaligus mendorong pengelolaan wakaf yang lebih profesional, transparan, produktif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Prosesi pengukuhan turut disaksikan Ketua Divisi Tata Kelola, Kelembagaan, dan Kerja Sama BWI Pusat, Masyhuril Khamis, Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amalia Aras, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Adnan Nota, serta sejumlah pegiat wakaf di Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa wakaf memiliki nilai strategis dalam kehidupan umat karena manfaatnya dapat terus mengalir dan menjadi amal jariyah.
“Ini, kalau kita wakafkan sesuatu kepada badan wakaf itu abadi. Jadi, sepanjang dunia ini ada, amalannya tetap akan berjalan,” ujar Suhardi Duka.
Sebagai Dewan Pertimbangan BWI Sulawesi Barat, Suhardi Duka menilai keberadaan BWI perlu terus diperkuat agar mampu mengambil peran yang lebih besar dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, potensi wakaf yang dikelola secara profesional dan produktif dapat menjadi salah satu instrumen sosial yang membantu pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan masyarakat, khususnya di bidang kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan.
“Olehnya itu, perlu kita dorong. Karena lembaga ini bisa membantu pemerintah untuk mengurangi kemiskinan, menengahi masalah kesehatan, memperbaiki pendidikan, dan bahkan menyelenggarakan pendidikan,” tuturnya.
Suhardi Duka menegaskan bahwa kehadirannya dalam pengukuhan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap penguatan peran dan fungsi BWI.
Ia berharap jajaran pengurus BWI Sulbar Periode 2026–2029 dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu mengoptimalkan potensi wakaf untuk sebesar-besarnya kemaslahatan masyarakat.
Wilayah
Gubernur Sulbar Kukuhkan Pengurus BWI Periode 2026–2029, Dorong Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat
Gubernur Sulbar Kukuhkan Pengurus BWI Periode 2026–2029, Dorong Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat
- Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:49 WIB