Persolan, konflik serta perbedaan pandangan, akan selalu terjadi di tengah masyarakat plural dan tidak bisa dihindari, maka dibutuhkan mediator profesional untuk menyelesaikan suatu konflik. Oleh karena itu, sebagai upaya dalam memberi pembekalan teknis cara penanggulangan maupun pencegahan terjadinya konflik (resolusi konflik) antar umat beragama khususnya di Sulawesi Barat, Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI menyelenggarakan program Pendidikan Khusus Profesi Mediator (PKPM). (25/9/2023)
Kepala Bagian Tata Usaha, H. Suharli yang mewakili Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat yang hadir pada kesempatan tersebut meminta agar peserta yang terdiri dari Tokoh-tokoh Agama dan Anggota FKUB ini bisa mengikuti pendidikan dengan baik.
Kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Mediator (PKPM) bagi anggota FKUB dan Tokoh Agama yang diselenggarakan oleh Kemenag untuk wilayah Sulawesi Barat di Hotel Grand Mutiara mamuju ini merupakan putaran yang ke 10, dari sebelumnya dilaksanakan di beberapa daerah lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Desmon Andrian, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI dan Wawan Djunaedi, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI.
Dalam laporannya Desmon menjelaskan bahwa Pendidikan khusus tersebut diselenggarakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI. Dilaksanakan sebagai upaya dalam memberi pembekalan teknis cara penanggulangan maupun pencegahan terjadinya konflik (resolusi konflik) antar umat beragama kepada peserta. Ia juga berharap agar kegiatan serupa terus bergulir hingga keseluruh wilayah, dengan demikian dimasing-masing daerah memiliki tenaga ahli dalam menangani konflik.
Di samping itu, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Wawan Djunaedi yang memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi mengatakan bahwa pendidikan khusus profesi mediator merupakan salah satu wujud konkrit Kementerian Agama bersama masyarakat melalui tokohnya dalam merawat kedamaian dan kerukunan umat beragama di Indonesia, yang diselenggarakan atas kerjasama dengan Walisongo Mediation Centre (MWC). Pendidikan ini diharapkan menjadi bekal bagi para peserta dalam berjuang menjaga dan merawat kerukunan hidup.
Turut hadir pula pada pembukaan PKPM ini para Pembimas pada Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Barat serta para pendidik dari Walisongo Mediation Centre. Kegiatan PKPM ini akan berlangsung selama 5 hari dimulai tanggal 25 hingga 30 September 2023. Secara garis besar peserta akan diberikan 5 mata pendidikan, yakni: "memahami konflik", "konflik dan identitas", "analisis konflik", "negosiasi" dan "mediasi'.