Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kanwil Kemenag Sulbar melakukan pemantauan Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional yang disebut juga Imtihan Wathani untuk tahun pelajaran 1443H/1444H di Pondok Pesantren As Salafiyah Parappe, Polman. (Selasa, 07/02/2023)
Hadir juga dari perwakilan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ali Shofi'i dalam pendampingan Ujian Imtihan Wathani di Ponpes As Salafiyah Parappe, dimana sebanyak 11 peserta santri/santriwati yang mengikuti ujian tersebut, dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 6-9 Februari 2023.
Imtihan wathani dilaksanakan untuk menjalankan amanah UU nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren berikut turunannya yaitu PMA nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Selain itu juga untuk mengukur capaian kompetensi santri yang dilakukan oleh Kementerian Agama dengan mengacu pada Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum guna memperoleh pengakuan atas prestasi belajarnya, dan untuk mengukur standar penguasaan santri terhadap kurikulum yang bersandar pada penguasaan kitab, juga sebagai suatu upaya untuk menjaga mutu pendidikan diniyah formal.
Imtihan Wathani dilaksanakan dengan mengggunakan CBT (Computer Based Test). Untuk materi yang diujikan semuanya menggunakan Bahasa Arab. Untuk materi pelajaran yang diujikan pada PDF tingkat Ulya adalah Tafsir-Ilmu Tafsir, Hadits-Ilmu Hadits, Fiqh-Ushul Fiqh, Bahasa Arab dan Nahwu-Sharf, sedangkan materi untuk PDF tingkat Wustha adalah adalah Tafsir, Hadits, Fiqh, Bahasa Arab dan Nahwu-Sharf.