Mamuju, Humas Kanwil – Bidang Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Pembekalan Verifikator Pendaftaran Tanah Wakaf (Quality Control Elektronik Akta Ikrar Wakaf/AIW).
Kegiatan berlangsung di D’Maleo Hotel Mamuju, pada 24–26 November 2025, dan diikuti oleh 20 orang penyelenggara serta kepala seksi zakat wakaf dari kabupaten se-Sulawesi Barat.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kompetensi verifikator dalam memastikan ketepatan dan akurasi pendataan tanah wakaf di wilayah Sulbar, sekaligus mendukung integrasi data melalui sistem elektronik AIW. Upaya ini menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas layanan wakaf serta penguatan basis data aset umat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulbar, Adnan, membuka kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa pembekalan ini merupakan tindak lanjut komitmen bersama antara Kanwil Kemenag Sulbar dan Kanwil ATR/BPN. Melalui sinergi tersebut diharapkan pengelolaan tanah wakaf dapat dipercepat, dipetakan secara akurat, dan memiliki legitimasi yang kuat.
Adnan menargetkan dalam dua tahun ke depan seluruh data tanah wakaf di Sulbar dapat terselesaikan dan dimasukkan ke dalam Perjanjian Kinerja (Perkin) masing-masing unit. Dengan demikian, data wakaf tidak hanya valid, tetapi juga bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan pada bidang Zakat dan Wakaf.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyoroti masih rendahnya efektivitas pengelolaan wakaf produktif. Sebagian besar wakaf di Sulbar masih berupa aset fisik yang belum memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola wakaf, mulai dari verifikasi data, legalisasi status, hingga pemetaan potensi produktif.
Kakanwil mendorong seluruh peserta untuk melakukan pemetaan lapangan secara langsung. Pendataan dan verifikasi diharapkan tidak hanya mengandalkan dokumen yang ada di meja, tetapi dilakukan dengan turun meninjau lokasi, mengidentifikasi kendala, serta berkoordinasi aktif dengan para nadzir.
Melalui pembekalan ini, Kanwil Kemenag Sulbar berharap seluruh persoalan terkait data tanah wakaf dapat diurai dan diselesaikan secara bertahap. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa aset wakaf di Sulawesi Barat benar-benar terverifikasi, terlegitimasi, dan dapat memberikan manfaat optimal bagi umat.
Wilayah
20 Verifikator Wakaf Ikuti Pembekalan Quality Control AIW di Mamuju
- Senin, 24 November 2025 | 19:56 WIB