Resmikan Gedung KUA Kecamatan Alu, Kakanwil Adnan : Wujud Nyata Pelayanan Negara Kepada Masyarakat

Resmikan Gedung KUA Kecamatan Alu, Kakanwil Adnan : Wujud Nyata Pelayanan Negara Kepada Masyarakat

Peresmian gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar. (Jumat, 18/04/2025)

Alu (Humas Kanwil) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Adnan Nota, memberikan sambutan dalam acara peresmian gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar. (Jumat, 18/04/2025)

Dalam sambutannya, H. Adnan menegaskan bahwa kehadiran KUA di Kecamatan Alu adalah wujud nyata pelayanan negara kepada masyarakat di bidang keagamaan.

"KUA ini hadir untuk masyarakat Kecamatan Alu, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Ini adalah rumah pelayanan keagamaan bagi seluruh warga," tegas H. Adnan.

Ia menjelaskan bahwa KUA tidak hanya melayani pencatatan nikah, cerai, rujuk, dan talak, tetapi juga menjadi pusat informasi dan konsultasi.

“Bapak ibu kalau ada yang mau tambah, datang ki disini, na kasih ki persyaratan-persyaratannya, nda masalah ji ini kalau saya bilang begini karena memang ada potensinya, tidak mungkin kita lawan tuhan karena tuhan yang bilang pada surah annisa, siapa itu yang diperintahkan itu laki-laki jadi kalau ada perempuan yang menolak ini itu artinya kau menolak perintah tuhan,” ujarnya, seraya mengutip Surah An-Nisa yang membahas tentang ketentuan poligami.

Namun, ia juga mengingatkan pentingnya pertimbangan matang sebelum memutuskan hal-hal tersebut. “KH. Quraisy Shihab pernah mengatakan, jika khawatir tidak mampu berbuat adil, maka cukup satu saja. Jangan memaksakan jika tidak siap,” tambahnya sambil berseloroh, “Orang Arab bilang, kita ini kadang munafik—keinginannya besar, tapi takut sama istri.”

Kakanwil juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkonsultasi ke KUA jika menghadapi masalah rumah tangga atau urusan keagamaan lainnya.

“Kalau ada masalah, datanglah ke KUA. Kami di sini hadir untuk membantu, memberikan solusi, bukan untuk menghakimi,” pungkasnya.

Kakanwil meresmikan gedung Kantor Urusan Agama Kec. Alu yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dilanjutkan pemotongan pita.


Wilayah LAINNYA