Kemenag Siap Pertahankan Predikat WTP pada Pemeriksaan BPK Semester II 2025

Sekjen Kamaruddin Amin Siap Mendukung Sejumlah Pemeriksaan Keuangan oleh BPK di lingkungan Kementerian Agama

Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar Entry Meeting pemeriksaan Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan atas laporan keuangan dan kinerja Kementerian Agama.

hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Jenderal Kemenag, perwakilan Inspektorat Jenderal, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta 19 auditor dari BPK. Sekjen Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

“Pemeriksaan oleh BPK ini adalah wujud nyata dalam menciptakan good governance di lingkungan Kementerian Agama. Proses ini juga menjadi bentuk check and balance yang penting untuk kemaslahatan umat,” ujar Sekjen Kemenag di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Pada Semester II ini, BPK akan melakukan sejumlah pemeriksaan keuangan, antara lain:

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenag Tahun Anggaran 2025;​​​

Laporan Interim atas Laporan Keuangan Kemenag Tahun 2025;

Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Program Beasiswa Indonesia Bangkit Tahun 2025;

Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M;

Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan Tahun 2025;

Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Belanja, dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025 s.d Triwulan III pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; serta

Pemeriksaan atas Pengelolaan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M.

Kamaruddin Amin menegaskan, keberhasilan pengelolaan keuangan bukan hanya tanggung jawab unit tertentu, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur di Kementerian Agama.

“Laporan keuangan Kemenag bukan hanya tugas satu unit kerja, melainkan tanggung jawab seluruh instansi. Oleh karena itu, saya berharap setiap satuan kerja dapat memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan ini,” tegasnya.

Sekjen juga menyampaikan perkembangan realisasi anggaran Kemenag Tahun Anggaran 2025.

“Per 13 Oktober 2025, realisasi anggaran Kemenag telah mencapai 75,53% atau sebesar Rp59,94 triliun. Ini menunjukkan komitmen kita dalam menjalankan program dengan akuntabilitas yang tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekjen mengintruksikan kepada seluruh unit kerja untuk menyediakan seluruh berkas dan dokumen yang dibutuhkan auditor BPK; bersikap kooperatif dan transparan selama proses pemeriksaan berlangsung; dan menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara tepat waktu.

Sekjen juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan BPK RI yang selama sembilan tahun berturut-turut memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kementerian Agama.

“Kami berterima kasih kepada BPK RI atas pendampingan dan penilaiannya. Prestasi WTP selama sembilan tahun berturut-turut menjadi bukti kerja keras dan integritas seluruh jajaran Kemenag,” ujarnya.

Direktur Pemeriksaan BPK V.A, Karyadi juga turut memberikan apresiasi yang baik terhadap Kementerian Agama.

"Kami mengapresiasi Kementerian Agama atas kerjasama yang baik selama ini, kami memohon dukungan seluruh jajaran Kemenag dalam penyediaan data dan informasi selama pelaksanaan kegiatan pemeriksaan, sehingga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu.” ujarnya.

Mengakhiri arahannya, Sekjen mengajak seluruh satuan kerja untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap proses pengelolaan keuangan negara.

“Melalui kegiatan ini, saya mengajak seluruh unit kerja di lingkungan Kemenag untuk terus menjaga integritas yang tinggi. Semoga seluruh rangkaian pemeriksaan oleh BPK RI Semester II Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi peningkatan tata kelola keuangan negara,” tutupnya.


Wilayah LAINNYA