Mamuju — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih guna meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan mendatang di Sulawesi Barat. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Adnan Nota bersama pihak KPU Sulbar dan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (20/5/2026).
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi dan koordinasi yang telah terbangun antara KPU Provinsi Sulawesi Barat dan Kanwil Kemenag Sulbar dalam upaya memperkuat pendidikan pemilih di tengah masyarakat.
Kakanwil Kemenag Sulbar, Adnan Nota, menyampaikan bahwa Kementerian Agama siap mendukung penguatan demokrasi melalui pendekatan edukatif dan pembinaan kepada masyarakat.
Menurutnya, pendidikan pemilih menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat agar dapat menggunakan hak pilih secara bijak dan bertanggung jawab, serta tetap menjaga persatuan dan kerukunan di tengah perbedaan pilihan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat melalui penyuluh agama, tokoh agama, dan lembaga keagamaan yang ada di Sulawesi Barat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan Pemilu dan Pemilihan yang damai dan berkualitas membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Melalui penandatanganan PKS ini, KPU Sulbar dan Kanwil Kemenag Sulbar berkomitmen memperkuat sinergi dalam meningkatkan partisipasi pemilih guna mewujudkan demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berkualitas di Sulawesi Barat.
Wilayah
Kanwil Kemenag Sulbar Teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penguatan Pendidikan Pemilih
- Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB