Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) melalui sinergitas lintas sektor yang melibatkan pemerintah, masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha. Komitmen ini diwujudkan melalui kehadiran pada kegiatan Pembukaan Sinergitas dan Kepatuhan HAM bagi Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha yang diselenggarakan oleh Kementerian HAM di Ballroom Hotel Maleo, Selasa, 28 April 2026.
Kanwil Kemenag Sulbar diwakili Pembimas Hindu, I Nyoman Aryadi. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah di Sulawesi Barat.
Turut hadir Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto Sipin, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, para bupati se-Sulawesi Barat atau yang mewakili, unsur Forkopimda, anggota DPD RI, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Raja Mamuju ke-XVII, serta komunitas pelaku usaha.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyampaikan bahwa indeks demokrasi sulawesi barat mencapai 76,62, termasuk dalam penghormatan terhadap hak adat. Ia mengaitkan pelaksanaan HAM dengan program Asta Cita Presiden melalui penguatan koperasi Merah Putih dan ketahanan pangan beras serta jagung.
Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, menegaskan HAM merupakan fondasi kehidupan berbangsa dan harus hadir dalam setiap penyelenggaraan negara. Ia menekankan keselarasan antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha sebagai kunci implementasi HAM. Presiden juga telah menyetujui penyusunan rancangan Peraturan Presiden terkait kepatuhan pelaku usaha terhadap prinsip bisnis dan HAM guna mendorong penerapan respect for human rights.
Keikutsertaan Kanwil Kemenag Sulbar menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga serta internalisasi nilai kemanusiaan Sulawesi Barat.