Manasik Haji Perdana Tingkat Kabupaten Majene

Manasik Haji Perdana Tingkat Kabupaten Majene

Majene – Calon Jemaah Haji  (CJH) Mejene Tahun 1446 H/2025 M Manasik Perdana Tingkat Kabupaten Majene di Masjid Nurul Abrar kab. Majene (9/4/25). Sebanyak 240 Jemaah Haji Majene Estimasi pemberangkatan Tahun 1446 H/2025 memulai Manasik Tingkat Kabupaten Majene di Masjid Nurul Abrar Kab. Majene. Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan Manasik Pemerintah ini di Buka secara resmi Oleh Bupati Majene yang diwakili oleh Asisten Satu, H Mustamin Amin. Turut hadir dalam Manasik awal ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majene, Syamsuhri Halim, Kepala Bidang Haji dan Umrah, H. Ahmad Barambangi , Ketua MUI Kab. Majene, K.H Abdul Madjid Djalalauddin, Petugas Pendamping Kloter  Muh. Said (Ketua Kloter) , H.Kasman (TIPIHI), Ibrahim (TPHD), H. Mithar (TPHD).

Mustmanin Amin dalam sambutannya meminta kepada seluruh calon agar memaksimalkan waktu dan kesempatannya untuk mengikuti kegiatan manasik ini, selain itu Mustamin mengharapkan sampai hari-hari yang akan dilewati hingga tiba saatnya pemberangkatan nanti, agar CJH menitensifkan ibadahnya, meningkatkan kualitas hubungan dengan Allah dan memperbaiki hubungan dengan sesame manusia terutama sesame muslim. “Hablun minallah wa hablun minannas diperbaiki” Mustamin menambahkan.

H. Syamsuhri Halim, yang turut menyampaikan sambutan mengharapkan kepada seluruh CJH untuk membangun keakraban dengan seluruh petugas pendamping kloter. Permasalah-permasalahan yang terjadi di jemaaah di sampaikan secara berjenjang mulai dari Tingkat Ketua Regu, Ketua Rombongan, Hingga sampai Pembimbing Ibadah dan Ketua Kloter. “ada malasahmu?, sampaikan kepada petugas kloter jangan takut, jangan ragu” tegas Syamsuhri menambahkan.

Setelah pembukaan, CJH langsung menerima materi yang disampaikan oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, DR.H.Adnan Nota MA.
Dalam Materinya Adnan Nota yang mengurai tentang Kebijakan Pemerintah bagi CJH, bahwa jemaah haji berhak mendapat pelayanan, pembinaan, perlindungan  sebagai perlakuan pemerintah yang wajib pemerintah dilaksanakan.

Lebih jauh Adan Nota melanjutkan bahwa dalam setiap kloter sudah lengkap petugas yang mendampingi jemaah, baik itu yang diangkat langsung pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Di dalamnya ada petugas pembimbing ibadah yang akan memberikan layanan ibadah bagi jemaah, ada petugas Kesehatan yang akan memberikan layanan Kesehatan. “Kalau sakit fisik, ada petugas Kesehatan, kalau batinnya bermasalah ada pembimbing ibadah”.

Penguatan Kebijakan pemerintah untuk pemenuhan hak jemaah dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan haji, Adan Nota menambahkan. Itu dimulai dari daerah berangkat ke Embarkasi sampai ke Tanah Suci hingga  ke daerah kembali sampai ke rumah jemaah.

Sebelum menutup materinya, Adnan Nota meminta kepada jemaah, untuk memperbanyak doa, istigfar, meminta maaf dan memberi maaf. Bagi suami meminta maaf kepada istrinya, begitu pun sebaliknya, meminta maaf kepada orang tua, tetangga terdekat. Selain itu Adnan Nota juga pernah menjabat Kepala Kemenag Kab. Majene untuk turut mendoakan seluruh jajaran Kamenterian Agama Republik Indonesia agar di beri Kesehatan, Kekutan untuk selalu melayani umat.

Kontributor – Muh. Naim


Daerah LAINNYA