Serah Terima Aset BMN dari Mahkamah Agung ke Kementerian Agama untuk Kepentingan Umat

Serah Terima Aset BMN dari Mahkamah Agung ke Kementerian Agama untuk Kepentingan Umat

Polewali, *(KemenagPolmanNEWS)* – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Polewali Mandar resmi menerima aset Barang Milik Negara (BMN) berupa BMN tanah dan bangunan yang dipergunakan oleh  Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Serah terima ini berlangsung di Aula Al-Ikhlas, Lantai 2 Kantor Kemenag Polewali Mandar. Selasa, 11 Februari 2025.

Aset yang diserahkan sebelumnya digunakan sebagai Rumah Jabatan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Polewali Mandar. Kini, lahan tersebut akan dimanfaatkan  oleh Kemanterian Agama RI khususnya Kemenag Provinsi Sulawesi Barat UP Kemenag Kab. Polewali Mandar untuk Pelayanan Umat. Rencananya untuk pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu guna meningkatkan pelayanan kepada umat.

*Proses yang Panjang dan Berliku*

Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Polewali Mandar, Hj. Faridah, S.H., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa proses pengalihan aset ini memakan waktu yang cukup lama. "Proses ini membutuhkan waktu dan koordinasi yang intens. Tim dari Biro Perlengkapan MA bahkan turun langsung ke Kantor Kemenag untuk membahasnya," ujarnya.

Faridah menambahkan bahwa pada awalnya tidak ada titik temu terkait aset tersebut, namun akhirnya kedua belah pihak menyepakati bahwa aset ini lebih bermanfaat bagi kepentingan umat melalui Kementerian Agama.

*Komitmen Keumatan*

Kepala Kemenag Polewali Mandar, Dr. H. Imran K. Kesa, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Pengadilan Agama yang telah mengalihkan aset BMN ini untuk kepentingan umat.

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan ini, insyaAllah aset ini akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu," ujar Imran.

Menurutnya, ini adalah wujud berpikir keumatan, di mana kepentingan umat menjadi prioritas utama dalam pengelolaan aset negara.

*Dukungan dari Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama Sulbar*

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Polewali Mandar, Marwan Wahdin, S.H.I., juga menyampaikan dukungan terhadap pemanfaatan aset ini oleh Kementerian Agama.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat, Drs. H. Muhammad Alwi, M.H. Dalam sambutannya, ia bahkan menyatakan, "Seandainya saya memiliki aset yang bisa diserahkan, saya akan serahkan hari ini juga."

Beliau juga bersyukur bahwa aset ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam layanan keumatan.

Dengan selesainya proses serah terima ini, diharapkan pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu dapat segera direalisasikan, sehingga masyarakat Polewali Mandar dapat merasakan manfaatnya dalam waktu dekat.

“Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, meski tugas berbeda, hari ini membuktikan bahwa sinergi itu bukan tentang siapa yang lebih kuat, tapi bagiamana saling menguatkan. Yang satu memastikan kepastian hukum, yang lain memastikan pelayanan sampai ke umat”. Closing Statement.  Hamida Idrus, Master Ceremoni Kegiatan Serah Terima tersebut.


Daerah LAINNYA