Mamuju Tengah (Humas Kanwil)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat H. Syafrudin Baderung didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju Tengah H. Muliadi bersama Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam H. Muhammad Dinar Faisal membuka dan memberikan materi pada kegiatan Pemenuhan Kriteria Kesiapan Kelembagaan Tepat Fungsi, Ukuran dan Proses yang digagas oleh Bidang Bimbingan Masyarakat Islam di Mamuju Tengah, Selasa (25/7/2023).
Dalam sambutannya Kakanwil menjelaskan bahwa KUA adalah ujung tombak kementerian agama, ujung tombak pelayanan, kita memiliki komitmen kelembagaan kita ini adalah satu kesatuan Kementerian Agama.
Menurut Kakanwil, revitalisasi ini penting, karena layanan Kementerian Agama berujung pada KUA dan KUA merupakan miniature dari Kemenag, jika layanan KUA baik, maka baik pula wajah Kemenag.
Kakanwil mengungkapkan bahwa revitalisasi layanan itu di antaranya, pembenahan terhadap sarana dan prasarana KUA. Jika gedung KUA baik dan nyaman serta tidak kalah “mentereng” dengan kantor kecamatan, tentu masyarakat akan bangga terhadap KUA dan bangga pula untuk menikah di Gedung KUA.
Revitalisasi sarana dan prasarana KUA bisa bersumber pada beberapa anggaran, baik berupa hibah maupun SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). Menurut pengamatan Kakanwil, banyak gedung KUA yang dibangun dari sumber SBSN yang tidak kalah megahnya dengan gedung kecamatan.
Pada kesempatan tersebut turut hadir Kasi Bina KUA Kanwil Kemenag Prov. Sulbar beserta staf dan Kasi Bina KUA Kemenag Kab. Mamuju Tengah Seluruh Kepala KUA dan Penyuluh Se- Kab. Mamuju Tengah.