WHO 2024, Tim Pengawasan JPH Terpadu Sulbar Menyasar RPH Pemkab Mamuju di Desa Tadui

Tim Pengawasan JPH Terpadu Sulbar Menyasar RPH Pemkab Mamuju di Desa Tadui

Mamuju (Kemenag) -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus berupaya melakukan berbagai persiapan untuk menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024. Hari ini, BPJPH bersama Satgas Layanan Jaminan Produk Halal dan stakeholder terkait di 34 Provinsi dan 500 Kabupaten/Kota melaksanakan Pengawasan Jaminan Produk Halal Terpadu secara serentak di 1.068 titik lokasi.

Pengawasan ini menyasar tidak hanya produk yang beredar di masyarkat, namun juga Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (TPU) sebagai salah satu sektor hulu dalam ekosistem produk halal.

Di Sulawesi Barat, pengawasan Wajib Halal Oktober terkait Rumah Potong Hewan (RPH), Rumah Potong Unggas(RPU), Tempat Pemotongan Unggas (TPU) di lakukan di RPH (Rumah Potong Hewan) milik Pemerintah Kabupaten Mamuju.

Pengawasan yang dilaksanakan pada 4 April 2024 tersebut membawa misi pengusaha RPH dan RPU yang belum memiliki sertifikat segera mengurus sertifikatnya, karena hal tersebut menjadi penghalang proses sertifikasi bagi produk-produk sembelihan di Sulawesi Barat.

Tim yang turun beranggotakan PIC BPJPH untuk Sulawesi Barat, Seno Ariawan bersama Satgas Provinsi SulBar Khalid Rasyid dan Hudriyah Darwys serta Pengawas Halal Provinsi Sulawesi Barat Anggriny Heryaty menggandeng Dinas Provinsi Sulbar; Sudarmi Dahri, S.Pt (Koordinator Kesmavet), drh. imron Taufiq (Pengawas Kesmavet) beserta Dinas Kabupaten Mamuju; Muhammad Amrin S.Pt (Kabid Peternakan dan kesehatan hewan Kab.Mamuju), drh. Andi Amri Marzuki (dokter hewan kabupaten Mamuju).

"Pada pukul 03.00 Wita Tim melakukan pengawasan terhadap RPH (Rumah Potong Hewan) milik Pemerintah Kabupaten Mamuju di Jalan Martadinata, Desa Tadui, Kecamatan Mamuju," jelas Seno.

Dalam pemantauan tersebut Seno Ariawan menjelaskan bahwa potensi Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Sulawesi Barat sangatlah luar biasa dan perlu penanganan khusus karena negara hari ini sangat memperhatikan terkait gizi dan kehalalan produk-produk yang dikonsumsi oleh anak bangsa.

Sementara itu pada hari yang sama di 6 Kabupaten di Sulawesi Barat, pengawas-pengawas halal juga melakukan pendampingan dan pengawasan "on the spot" terkait label halal dan sertifikasi halal para pengusaha kuliner di pusat-pusat kuliner dan swalayan.


Wilayah LAINNYA