Upaya Pemahaman PMA Nomor 73 Tahun 2022, MAN 2 Polman Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Guru ASN

Sosialisasi PMA Nomor 73 Tahun 2022 dirangkaikan dengan Pembinaan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup KKM Madrasah Aliyah Wilayah 1 MAN 2 Polman (12/10/23).

Polman (Humas Kanwil) - Pentingnya pencegahan dan penangangan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama, menjadi landasan Madrasah Aliyah Negeri 2 Polewali Mandar menggelar Sosialisasi PMA Nomor 73 Tahun 2022 yang dirangkaikan dengan Pembinaan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup KKM Madrasah Aliyah Wilayah 1 MAN 2 Polman (12/10/23).

Kegiatan yang dihadiri Kakanwil Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung, Ka.Kankemenag Polman, Imran K. Kesa dan Kabid Pendidikan Madrasah, Misbahuddin tersebut sebagai wujud komitmen dan dukungan mencegah terjadinya tindakan kekerasan seksual di dunia pendidikan.

Imran K. Kesa selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Polewali Mandar memberikan Apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.

Senada dengan Imran, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulbar, Misbahuddin juga menyerukan hal yang sama. Ia mengatakan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk tanggung jawab madrasah mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual di MAN 2 Polman.



Lebih lanjut misbah mengungkapkan jika pencegahan kasus kekerasan seksual di lingkungan madrasah dapat dilakukan dengan peningkatan kompetensi para tenaga pendidik.

Setiap guru harus memiliki empat kompetensi untuk menjadi tendik yang kompeten. Dengan penguasaan empat kompetensi yakni pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional, maka ia menyakini tenaga pendidik akan melakukan hal yang seharusnya mereka lakukan.

"Dengan pengusaan empat kompetensi ini maka saya meyakini para guru akan melakukan hal yang seharusnya mereka lakukan".

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat, Syafrudin Baderung yang didaulat membuka kegiatan menjelaskan pentingnya pelaksanaan Sosialisasi PMA Nomor 73 Tahun 2022 agar tidak terjadi kesalahpahaman dan ketidakpahaman guru mengenai kekerasan seksual.

"Pentingnya sosialisasi ini agar para guru tidak gagal paham (PMA)".

Kakanwil Kemenag Sulbar juga menegaskan pentingnya seorang guru memahami nilai Agama, Sosial, Budaya, berbangsa dan bernegara agar bisa ditanamkan dalam setiap jiwa siswanya karena menurutnya, guru memiliki peran besar dalam pembentukan karater dan sifat seorang anak didiknya.

Sebab, kecerdasan seorang guru tidak dinilai dari kepiawaiannya menyampaikan pembelajaran tapi kehebatan tenaga pendidik juga dinilai dari kemampuan membetuk karakter setiap siswa yang mereka didik.


Wilayah LAINNYA