Makassar, 28 Mei 2024 – Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Dr. H. Wawan Djunaedi, menegaskan pentingnya transformasi digital dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama. Hal ini disampaikan dalam acara sosialisasi kebijakan pelayanan digital yang digelar di Makassar.
Dalam pemaparannya sebelum membuka kegiatan secara resmi, Dr. Wawan menyebutkan bahwa rasio saat ini di Sulawesi Barat, di mana satu Aparatur Sipil Negara (ASN) melayani 350 umat, sudah tergolong kecil dibandingkan dengan provinsi lain. Namun, beban kerja yang ada tetap menjadi tantangan besar yang memerlukan solusi efektif.
"Transformasi digital dalam pelayanan publik bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan digitalisasi, kita dapat memperluas cakupan pelayanan sehingga satu ASN bisa melayani hingga 1.500 umat," jelas Dr. Wawan.
Ia juga menambahkan bahwa Kementerian Agama, yang memiliki 281 ribu ASN, membutuhkan manajemen digital dan otomatisasi untuk memastikan pelayanan optimal. "Jika kita tidak menggunakan manajemen digital dan otomatisasi, kita tidak akan mampu memberikan pelayanan yang optimal," tegasnya.
Menurut Dr. Wawan, peningkatan keterampilan (skill set) dan perubahan pola pikir (mindset) ASN juga sangat penting dalam mendukung transformasi digital ini. "ASN harus berani melangkah dan memiliki mindset yang digital. Skill set mereka harus terus ditingkatkan agar mampu mengikuti perkembangan zaman," ujarnya.
Untuk memudahkan pengingatan dan pengimplementasian, nilai dasar ASN diringkas. "Nilai dasar ASN disingkat agar mudah diingat dan diimplementasikan dalam tugas sehari-hari. Ini penting untuk memastikan perubahan yang positif dan berkelanjutan dalam pelayanan publik," kata Dr. Wawan.
Kementerian Agama terus mengembangkan layanan digital seiring dengan perkembangan teknologi dan peningkatan kompetensi SDM. "Layanan digital harus terus berkembang, dan kita harus berpijak pada peningkatan kualitas SDM agar perubahan ini berjalan dengan baik," tutup Dr. Wawan.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Kementerian Agama berkomitmen untuk memberikan layanan publik terbaik melalui pemanfaatan teknologi digital, sekaligus meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan bagi masyarakat luas.
Wilayah
Transformasi Digital Kementerian Agama: Upaya Peningkatan Pelayanan Publik
- Selasa, 28 Mei 2024 | 11:31 WIB