Polman (Humas Kanwil) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat, Syafrudin Baderung didampingi Kabid Pendidikan Madrasah, Misbahuddin mengakhiri lawatannya di Polman dengan memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi PMA Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (12/10/23).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KKM MIN 2 Polewali Mandar di MI DDI Madatte ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pencegahan kekerasan seksual pada satuan Pendidikan khususnya di Madrasah.
Syafrudin Baderung dalam arahannya menekankan pentingnya pemahaman pencegahan kekerasan seksual di lingkungan madrasah. Ia menjelaskan jika kekerasan seksual tidak hanya terkait dengan perilaku sex, namun hal tersebut mencangkup seluruh kekerasan fisik ataupun bullying.
Lebih lanjut dirinya memaparkan jika ada 16 poin tertera pada PMA No. 73 Tahun 2022 Pasal 5 Ayat 2 mengenai perilaku dan perbuatan dikategorikan dalam tindakan kekerasan seksual, termasuk di dalamnya ialah penyampaian ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik.
Syafrudin pun berharap seluruh guru madrasah yang tergabung dalam KKM MIN 2 Polewali mandar memahami isi yang tertuang dalam peraturan yang dibuat oleh Menteri Agama Republik Indonesia dan mensosialisasikan aturan tersebut kepada tenaga pendidik di lingkungan madrasah agar meminimalisir terjadinya tindak kekerasan seksual di Madrasah.
Ia juga berpesan kepada para tenaga pendidik diMadrasah agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencoreng nama baik Kementerian Agama.
"Marilah kita bersama-sama menjaga marwah Kementerian Agama," ucapnya.