Mamuju (Humas Kanwil) - Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memelihara kerukunan umat beragama karena pemerintah telah diberikan mandat untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan rakyat.
Dalam rangka menjalankan tugas tersebut, pemerintah pusat dan daerah melakukan salah satu fungsinya sebagai penjaga kerukunan umat beragama. Peran penjagaan kerukunan diwujudkan dalam pembinaan dan pengindentifikasikan beragam kebutuhan pemeluk agama. Salah satu bentuk seperti yang dilakukan oleh Pemeeintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Bersinergi dengan Kementerian Agama, Pemprov Sulbar menyelenggarakan kegiatan peningkatan peran FKUB dalam memperkuat kerukunan hidup antar umat beragama dengan mengangkat tema "peningkatan peran dan fungsi FKUB dalam rangka menjaga Harmoni Bangsa", bertempat di Hotel Berkah Mamuju, 14/02/23.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi eksternal dengan instansi, majelis-majelis agama, ormas keagamaan serta pihak yang terkait lainnya dan pembinaan dan pemeliharaan kerukunan umat beragama di Prov. Sulawesi Barat
Disamping itu kegiatan ini juga sebagai sarana meningkatkan pemahaman dan saling pengertian serta mendorong partisipasi dan kerjasama umat beragama dalam memperkuat dasar dasar KUB guna membangun dan memelihara harmoni sosial dalam kerangka persatuan dan kesatuan nasional.
Output kegiatan ini diharapkan terciptanya suasana kehidupan keagamaan yang kondusif bagi upaya pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama serta tumbuhnya saling pengertian, partisipasi dan kerjasama umat beragama, yang mendukung bagi pembinaan dan pemeliharaan kerukunan umat beragama.