Mamuju (Humas Kanwil Kemenag Sulbar) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2024. 11 Juni 2025.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju, Selasa (tanggal disesuaikan), ini dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan instansi vertikal di Sulawesi Barat.
Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat turut hadir dalam kegiatan ini melalui perwakilan Kepala Kantor Wilayah, yang diwakili oleh Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Hindu, I Nyoman Aryadi. Kehadiran Kanwil Kemenag Sulbar mencerminkan komitmen kementerian dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, suasana rapat paripurna diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Khalid Rasyid. Doa tersebut menjadi penutup rangkaian kegiatan dan diharapkan menjadi harapan bersama agar pemerintahan daerah ke depan dapat semakin bersih, profesional, dan melayani masyarakat dengan baik.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari proses pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran daerah, serta bentuk pertanggungjawaban publik terhadap penggunaan dana yang bersumber dari rakyat. LHP BPK RI ini akan menjadi dasar DPRD dalam memberikan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola keuangan dan program kerja pemerintah daerah.
Wilayah
Rapat Paripurna DPRD Sulbar: Penyerapan LHP BPK RI dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah 2024
- Rabu, 11 Juni 2025 | 13:49 WIB
