Pokjaluh KUA Tinambung Bawakan Materi Sosialisasi PMA No. 73 Tahun 2022 di MTsN 1 Polewali Mandar

Pokjaluh KUA Tinambung Polman bawakan materi "Sosialisasi PMA No. 73 Tahun 2022 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual" di MTsN 1 Polman, Sabtu 04/11/2023

Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama KUA Kec. Tinambung Polewali Mandar kembali andil bawakan materi "Sosialisasi PMA No. 73 Tahun 2022 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual" di MTsN 1 Polewali Mandar, Sabtu 04/11/2023 Pukul 09.30.

Kegiatan yang berskala Se Wil. KKM MTsN 1 Polewali Mandar ini diapresiasi oleh Ka. MTsN 1 Polewali Mandar, Drs. H. Pabelloi, M.Pd.I. Dalam sambutannya, beliau juga menyampaikan Terima Kasih kepada semua pihak khususnya Kepolisiaan dan KUA Kec. Tinambung yang atas kerjasamanya menyukseskan kegiatan ini.

Materi pertama disampaikan oleh BURHAN, S.Th,I (Pokjaluh Agama KUA Kec. Tinambung) yang menyorot tema sosialisasi ini dari perspektif agama. Selanjutnya, pemateri kedua oleh AIPDA SAPRIADI (Kabid Binmas Polsek Tinambung) membahasnya dalam perspektif hukum. Suasana diskusi pun kian hidup berkat kepiawaian moderator Wahida Arsyad, S.Pd (Guru MTsN 1 Polewali Mandar) plus dukungan para peserta yang secara antusias menanyakan seputar hal-hal terkait.

Terdapat 16 item pelanggaran yang masuk dalam kategori pelecehan bahkan potensinya mengarah pada terjadinya kekerasan seksual (hubungan terlarang karena atau tanpa paksaan sekalipun). Salah satu penyebabnya adalah terbangunnya kedekatan hubungan antara guru dan anak didik yang secara alamiah berjalan tanpa batasan-batasan etika tertentu. Terkait ini, kearifan diri selaku pendidik diharapkan berfungsi secara obyektif agar bisa memilah antara ekspresi mana yang terkontaminasi birahi manusiawi dengan apresiasi mana yang mengandung motivasi positif bagi perkembangan masa depan anak didik (muatan QS. Yusuf: 53).

Kelahiran PMA No. 73 Tahun 2022 sesungguhnya dilatari oleh maraknya kasus-kasus asusila khususnya yang terjadi di lembaga pendidikan keagamaan. Regulasi ini pada dasarnya juga menjadi upaya untuk mengamankan martabat kemanusiaan yang bukan tak mungkin tergerus oleh makin menipisnya "moral force" (pengawasan melekat) di berbagai aktivitas kehidupan.

Karena itu, akumulasi materi yang disajikan oleh kedua Nara Sumber di atas tentu saja sejalan dengan penggalan kearifan lokal yang termuat dalam buku MOTTIANA MANDAR. Lewat bukunya tersebut, Alm. AM. Mandra (budayawan Mandar) menukil hakikat keberadaan manusia didalam prinsip :

"Tappa' diwawa pole,
Siri' dipapputiang,
Rakke' di Puang iamo sulo di waona lino"
(Kita lahir dengan Iman, Realitasnya dibungkus bahasa moral,
Taqwa pada Tuhan itulah obor penerang hidup di atas bumi).

Semoga dengan penjabaran muatan solusi yang terdeskripsikan ini, kita semua tercerahkan dalam proses pembelajaran diri menuju capaian "Ahsani Taqwim" dan terhindar dari klaim "Asfala Safilin". Disaat manusia tak lagi sanggup mengolah dan mengendalikan potensi-potensi dirinya secara positif (dalam hal apa saja), maka posisinya sebagai "mahluk terbaik" akan berbalik menjadi "seburuk-buruk ciptaan" (muatan QS. At-Tin: 4-8).

Ushikum wanafsi bitaqwallah, Wallahu a'lam bisshawab.

Penulis/Kontributor :
Burhanuddin Hamal (Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kec. Tinambung Polewali Mandar)


Wilayah LAINNYA