Penyerahan Surat Perjanjian Kontrak Kerja PPPK Guru Madrasah di Kab. Mamuju

Kabag TU H. Suharli didampingi H. Kamaruddin menyerahkan secara simbolis Surat Perjanjian PPPK, 18/11/22.

Mamuju ( Humas ) - Kanwil Kemenag Sulbar melalui sub Kepegawaian dan Hukum melaksanakan Penyerahan Surat Perjanjian Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang dipersiapkan untuk penugasan di berbagai Madrasah di Kabupaten Mamuju.

Sebanyak 46 P3K menghadiri kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Sulbar (Jumat, 18/11/22), yakni  45 orang dari Kabupaten Mamuju, dan 1 orang dari Kabupaten Pasangkayu.

Penyerahan Surat Kontrak kerja dan Tempat penugasan diserahkan langsung oleh Kabag TU H. Suharli didampingi H. Kamaruddin selaku sub Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Sulbar.

Namun sebelum penyerahan Kabag TU menitip pesan Ke para penerima surat perjanjian dan penugasan di berbagai madrasah, agar kiranya disiplin untuk bekerja. Mengasah kualitas dan tekhnik mengajar hingga nantinya mendapatkan hasil yang maksimal.


Wilayah LAINNYA