Pengurus Masjid Harus Lakukan Enam Hal Ini Agar Pengelolaan Masjid Berjalan Dengan Baik

Kakanwil Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung pada Pembinaan Kompetensi SDM Pengelola Masjid dan Konsolidasi Program Aksi Rencana BKM di Hotel Mutiara Mamuju (23/11/23).

Mamuju (humas kanwil) - Mengelola sebuah masjid bukanlah suatu hal yang mudah, sebab pengurus masjid harus bekerja dengan ikhlas tanpa adanya sebuah imbalan. Selain bekerja ikhlas, para pengelola masjid juga memiliki tanggung jawab untuk memajukan dan memakmurkan masjid.

Para pengurus diharapkan melakukan enam hal agar pengelolaan masjid dapat berjalan dengan baik. Hal tersebut dikemukakan Kakanwil Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung pada Pembinaan Kompetensi SDM Pengelola Masjid dan Konsolidasi Program Aksi Rencana BKM di Hotel Mutiara Mamuju (23/11/23).

Sebagai pengelola masjid, para pengurus diharapkan terus menambah wawasan khususnya dalam bidang agama. Sebab, tugas pengelola masjid bukan hanya sekedar membersihkan dan mengumpulkan uang sumbangan. Akan tetapi, kewajiban utama seorang pengurus adalah memajukan masjid.

"Pengelola masjid harus menambah pengetahuan khususnya dalam bidang agama karena tugas kita bukan hanya menjaga kebersihan dan mengumpulkan uang".

Para pengurus juga harus menambah keterampilan manajemen agar tata kelola masjid menjadi lebih efektif, baik dari segi pengelolaan keuangan, fasilitas hingga nilai estetika masjid itu sendiri.

Selain itu, komunikasi yang efektif dengan jamaah dan masyarakat menjadi hal penting ketiga yang harus dilakukan pengelola masjid. Membangun komunikasi merupakan hal yang sangat penting karena dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengurus masjid.

Lebih lanjut Kakanwil Kemenag Sulbar mengatakan jika kecerdasan dalam pemanfaatan dan pengelolaan keuangan masjid juga menjadi hal yang penting. Tidak hanya itu, kepekaan sosial juga menjadi hal yang tidak boleh dikesampingkan dalam mengelola masjid.

Hal terakhir yang harus dilakukan pengurus ungkap Syafrudin Baderung adalah keterampilan teknologi. Menurutnya, masjid tidak boleh tertinggal dengan laju perkembangan zaman.

Ia mengatakan jika masjid seharusnya memiliki sarana dan fasilitas penunjang masa kini seperti pemasangan Wifi di area masjid agar menarik minat masyarakat hingga generasi muda untuk memakmurkan masjid.

"Pengurus masjid harus cerdas memanfaatkan teknologi seperti pemasangan Wifi di area masjid agar banyak (orang) tertarik datang ke masjid".

Selain keenam hal tersebut, Syafrudin Baderung juga mengingatkan para pengelola masjid agar selalu berhati-hati khususnya pada momen menjelang pemilihan umum tahun 2024. Kakanwil berharap pengurus tidak memanfaatkan masjid sebagai sarana untuk melakukan politik praktis.

Pada kegiatan kali ini, Kakanwil Kemenag Sulbar didampingi Kepala Bidang Bimas Islam, Muhammad Dinar Faisal serta Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Bimas Islam, Khalid Rasyid.


Wilayah LAINNYA