Pembimas Buddha Soroti Jam Istirahat ASN

Pembimbing Masyarakat Buddha, TS Haryanto saat menjadi pembina apel (10/05/23).

Mamuju (humas kanwil) Pembimbing Masyarakat Buddha, TS Haryanto menyoroti jam istirahat yang telah ditentukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat didaulat menjadi Pembina Apel di Halaman Kanwil Kemenag Sulbar (10/05/23).

Terkadang sebagian oknum ASN menyalahi aturan saat memanfaatkan waktu istirahat kantor pada siang hari.

"sebagian ASN biasanya datang terlambat saat istirahat siang" ujarnya.

Dihadapan peserta apel, TS Haryanto menegaskan jika perbuatan tersebut merupakan sebuah tindakan korupsi yang dilakukan oleh ASN.

Dirinya pun berharap kepada setiap pegawai untuk tetap menanamkan budaya disiplin saat menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara.

"Saya berharap setiap ASN tetap menanamkan rasa malu dalam dirinya".

Selain itu, Pembimas Buddha juga mengingatkan setiap ASN untuk tetap membuat Laporan Kerja Harian (LKH) sebagai bahan evaluasi bagi setiap pegawai.


Wilayah LAINNYA