Mamuju (Humas Kanwil) - Pejabat administrator di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Sulawesi Barat menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2024 di Aula Kanwil Kemenag Sulbar. (Rabu, 24/01/2024)
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 ini diikuti oleh 15 pejabat administrator di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Sulbar menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama.
Ia juga berpesan kepada para pejabat administrator agar dapat memahami dan melaksanakan Perjanjian Kinerja dengan penuh tanggungjawab.
"Perjanjian Kinerja ini harus dipahami secara menyeluruh, termasuk indikator kinerja utama (IKU) dan targetnya," pesan Syafrudin
Ia juga berharap agar para pejabat administrator dapat bekerja keras dan bersinergi dalam mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan.
"Mari kita bekerja keras dan bersinergi untuk mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan," ajak Kakanwil Kemenag Sulbar.
Perjanjian Kinerja Tahun 2024 ini berisi tentang sasaran strategis, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Selain itu, Perjanjian Kinerja juga berisi tentang indikator kinerja utama (IKU) dan targetnya.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja Tahun 2024 ini, diharapkan para pejabat administrator dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih baik dan terukur.
Wilayah
Pejabat Administrator Kemenag Sulbar Teken Perjanjian Kinerja
- Rabu, 24 Januari 2024 | 10:33 WIB