Polewali Mandar - Ketua Tim Pendidikan Agama Islam Tingkat Menengah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Andi Syahrul, terus memastikan agar program mandatory Kementerian Agama yakni moderasi beragama trus digalakkan, termasuk salah satunya di lingkungan sekolah.
Hal ini dilakukan dengan koordinasi, monitoring dan evaluasi di sejumlah titik, yakni di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, SMA 1 Polman dan SMKN 1 Polman. (15 Februari 2024)
Melalui kesempatan ini Andi Syahrul sekaligis memantau persiapan pelaksanaan Ujian Tengah Semester dan Ujian Sekolah Mapel Pendidikan Agama Islam di Polewali Mandar.
Menurutnya, maksud dari Koordinasi ini adalah melakukan silaturahmi ke Kabupaten pasca rotasi jabatan di Kantor Wilayah dan juga memastikan pelaksanaan ujian- ujian di sekolah pada Tingkat Menengah (SMA dan SMK) khususnya dalam penyusunan soal Mata Pelajarab Pendidikan Agama Islam senantiasa mengacu kepada program prioritas Menteri Agama, agar materi soal yang diujikan tercantum nilai-nilai pengarusutamaan moderasi beragama di lingkungan sekolah umum.
Untuk diketahui, sejak tahun 2019, Kementerian Agama telah merintis program-program pengarusutamaan moderasi beragama yang mencerahkan. Moderasi beragama berperan dalam mendorong pemahaman mendalam tentang ajaran agama.
Siswa diajak untuk memahami nuansa, konteks, dan esensi dari ajaran agama mereka tanpa terjebak dalam interpretasi sempit atau radikal. Hal ini membantu mereka memiliki pandangan yang lebih matang dan kritis terhadap dunia, serta berkontribusi secara positif dalam dialog agama dan kemanusiaan.
Penting untuk sekolah dan komunitas memberikan dukungan yang kuat dalam mempromosikan moderasi beragama. Melalui pendekatan pendidikan yang inklusif dan pemahaman yang mendalam, siswa dapat tumbuh menjadi individu yang menghargai perbedaan, berkomunikasi dengan baik, dan membangun dunia yang lebih harmonis dan toleran.
Wilayah
Pastikan Pengarusutamaan Moderasi Beragama di Sekolah, Katim PAI Tk. Menengah Lakukan Monev
- Kamis, 15 Februari 2024 | 18:32 WIB