Makassar (Humas kanwil) - Perhelatan ajang Penyuluh Agama Islam Award tahun 2024 segera digelar 19 - 22 Agustus 2024 di EL Hotel Jakarta Utara dengan menghadirkan seluruh peserta se-Indonesia. Setelah melalui berbagai seleksi baik di tingkat kecamatan, kabupaten maupun provinsi yang pada akhirnya lolos sebagai peserta PAI AWARD TK. NASIONAL tahun 2024.
Termasuk peserta dari Kanwil Kemenag Sulbar H. Jamaluddin asal Kab. Mamasa dan Muh. Yusrang asal Kab. Mamuju Tengah yang insya Allah akan mempresentasikan karya tulis ilmiah mereka diiringi dengan penayangan video sebagai gambaran aktivitas kepenyuluhan mereka setiap hari dengan durasi 7 - 8 menit," demikian penyampaian Ketua Tim Kerja Penais dan SI H.M. Sahlan di sela-sela keberangkatan menuju Jakarta di bandara Sultan Hasanuddin Makassar, 19 Agustus 2024.
Menurut H. M. Sahlan, ajang penghargaan bergengsi bagi Penyuluh Agama Islam yaitu PAI Award Tk. Nasional 2024 merupakan penghargaan dari berbagai bidang pengabdian dan inovasi para penyuluh agama dalam menjalankan tugasnya.
“Dirjen Bimas Islam melalui direktorat Penais pada subdit kepenyuluhan telah menetapkan 8 Kategori sebagai bahasan utama dan memberikan penghargaan serta apresiasi bagi para penyuluh agama sehingga memberi motivasi bagi mereka untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasinya dalam melayani umat,” urai Katim Penais dan SI yang juga Kabid Agama dan Sosbud pada FKPT Sulbar ini.
Lebih lanjut, H. M. Sahlan mengatakan adapun delapan kategori yang diperlombakan pada ajang PAI Award tahun 2024, meliputi:
1. Peningkatan Literasi Al-Qur’an: Kategori ini fokus pada pengembangan metode pengentasan buta huruf Al-Qur’an dan penemuan metodologi alternatif untuk meningkatkan minat baca dan pemahaman Al-Qur’an di masyarakat;
2. Pendampingan Kelompok Rentan: Kategori ini memberi penghargaan kepada penyuluh agama yang aktif mendampingi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, anak jalanan, anak terlantar, perempuan, masyarakat adat, mantan narapidana terorisme, lanjut usia, korban bencana, korban perundungan, dan korban KDRT;
3. Kesehatan Masyarakat: Kategori ini menitikberatkan pada peran penyuluh agama dalam bidang kesehatan, seperti upaya pencegahan stunting, penyembuhan penderita tuberkulosis, dan pendampingan orang dengan HIV/AIDS;
4. Pemberdayaan Ekonomi Umat: Kategori ini menilai prestasi penyuluh agama dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui penerapan ekonomi Islam, seperti pengelolaan zakat produktif, pemberdayaan wakaf, BMT, koperasi, kampanye produk halal, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan lain sebagainya;
5. Penegakan Hukum: Kategori ini memberi apresiasi kepada penyuluh agama yang berkontribusi dalam penegakan hukum, seperti antikorupsi, pemberantasan narkoba, pemberantasan judi online, literasi hukum, dan lain-lain;
6. Pelestarian Lingkungan: Kategori ini menilai peran penyuluh agama dalam kegiatan pelestarian lingkungan, seperti penanaman hutan gundul, mangrove, pengelolaan limbah dan sampah, literasi ekologi dan sebagainya;
7. Metode Penyuluhan Baru: Kategori ini menghargai inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam penyuluhan agama, seperti penggunaan media digital dan metode kekinian untuk menjangkau masyarakat dengan lebih efektif;
8. Penguatan Moderasi Beragama: Kategori ini menilai peran penyuluh agama dalam mewujudkan program penguatan Moderasi Beragama di masyarakat, agar tercipta kerukunan dan toleransi antarumat beragama.
"Dari 8 kategori di atas, 2 peserta Sulbar, H. Jamaluddin akan mempresentasikan terkait pemberdayaan ekonomi umat dan Muh. Yusrang akan mengurai terkait Metode Penyuluhan Baru.
“Kita berharap di ajang PAI AWARD ini Sulbar dapat berprestasi sebagaimana harapan Kakanwil Kemenag Sulbar, para pemerintah daerah dan Kabid Bimas Islam selaku lini sektor bahwa penghargaan ini juga sebagai bentuk apresiasi Kemenag atas kiprah penyuluh agama untuk mewujudkan visi misi pemerintah, khususnya dalam membangun masyarakat yang moderat, sejahtera, dan religius serta esensi ajaran Islam Rahmatan Lil Alamin ,” tutup H. M. Sahlan mantan Kasubag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sulbar. (lan).