PammakkaKemenagSulbar, Mamuju – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) No 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444H/2023M, dalam KMA ditetapkan bahwa Kuota Haji Indonesia berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 Kuota Haji Reguler dan 17.680 Kuota Haji Khusus.
"Persiapan Penyelenggaraan Haji 1444H/2023M setelah keluarnya keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 189 Tahun 2023 Tetang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, Provinsi Sulawesi Barat mendapatkan Kuota Jemaah Haji sebanyak 1.453 yang terdiri dari Jemaah regular 1.363 kategori Jemaah Prioritas Lansia dengan minimal umur 65 tahun sebanyak 73 orang atau 5% dari kuota Sulawesi Barat," jelas H. Jamil.
"Kemudian untuk Kuota Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) sebanyak 5 orang, kemudian untuk Pembimbing Haji Daerah (PHD) sebanyak 12 orang," terang H. Jamil lebih lanjut saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat,24 Februari 2023.
Jatah kuota Provinsi Sulawesi Barat akan terbagi ke-6 kabupaten yang ada, keputusan itu masih menunggu hasil rapat bersama pemerintah daerah dalam menentukan berapa jumlah kuota masing-masing kabupaten.
Penulis : Ikram Muis