Kloter UPG 7 Embarkasi Makassar Usulkan 78 JCH Skema Murur

Kloter UPG 7 Embarkasi Makassar Usulkan 78 JCH Skema Murur

Mekkah - Ketua Kloter UPG 7 Embarkasi Makassar menggelar pertemuan menyikapi Fase Armuzna di Hotel Rabieh Al Hijaz 02 Mekkah (07/06/2024). Dalam rangka menghadapi Fase Arafah, Musdhalifah, Mina (Armuzna) sebagai puncak ibadah haji dan kepadatan Jemaah, Ketua Kloter UPG 7 Embarkasi Makassar Muh Naim menggelar pertemuan internal dengan para Ketua Rombongan (Karom) dan Ketua Regu (Karu).

Ketua Kloter, Muh Naim mengatakan bahwa agenda utama rapat ini adalah untuk mengumpulkan data JCH yang akan di usulkan menggunakan Skema Murur pada saat pendorongan dan pergerakan  pada Fase Armuzna.

Ada dua skema yang akan diterapkan dari hasil keputusan bersama Kementerian Agama RI dengan otoritas Arab Saudi dalam pendorongan JCH, yakni skema normal (Taraddudi) dan skema Murur (lewat). Skema Murur ini adalah skema yang berisikan Jemaah Calon Haji yang memenuhi ketentuan persyaratan kategori  lansia (65 tahun ke atas), resiko tinggi(Resti), sakit serta penyandang disabilitas.

Adapun mekanisme pergerakan alur Murur ini, dimulai saat JCH  di dorong dari Arafah dengan menggunakan bus, akan menuju dan berhenti sejenak di Muzdalifah tanpa turun dari bus untuk melakukan mabit sejenak dan selanjutnya JCH diantar sampai ke Mina untuk menempati hotel yang telah disiapkan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dari bahaya dan mudharat yang bakal ditimbulkan akibat terjadinya penumpukan dan kepadatan JCH.

"Jemaah Murur akan diantar dari Arafah menuju Musdhalifah pada awal malam, sekitar pukul 19.00 - 22.00 WAS mendahului JCH skema Taraddudi yang akan didorong mulai sekitar pukul 22.00 - 23.30 WAS, JCH Murur ini akan lebih dulu meniggalkan Musdhalifah sebelum datang dan bertumpuknya JCH yang menempuh perjalanan dengan skema normal, JCH Murur status hajinya sah tanpa dikenakan Dam, "jelas Naim.

Selain mengusulkan 78 JCH skema Murur, rapat yang di mulai pukul 09.00 WAS ini, juga memutuskan jadwal dan pelaksanaan pelemparan setelah pelaksanaan wukuf di Arafah, mengambil Navar Tsani yang menggunakan waktu sampai tanggal 13 Dzulhijjah 1445 H.

Kontributor - Muh. Naim (Ketua Kloter UPG 7 Embarkasi Makassar)


Wilayah LAINNYA