Kementerian Agama Siap Deklarasikan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak

Rapat Koordinasi Forkopimda, Tim Desk Pilkada, KPU, dan Bawaslu se-Provinsi Sulawesi Barat. Rapat yang dirangkaikan dengan Deklarasi Netralitas ASN Provinsi Sulawesi Barat

Mamuju ( Humas Kanwil) – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Syamsul, menghadiri acara Rapat Koordinasi Forkopimda, Tim Desk Pilkada, KPU, dan Bawaslu se-Provinsi Sulawesi Barat. Rapat yang dirangkaikan dengan Deklarasi Netralitas ASN Provinsi Sulawesi Barat pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini digelar di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Barat pada Jumat, 21 Juni 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat, Sekda Provinsi Sulawesi Barat, Forkopimda, para Bupati se-Sulawesi Barat, TNI, Polri, dan ASN Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya, H. Syamsul menyatakan kesiapan Kementerian Agama untuk mendeklarasikan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. "Kementerian Agama siap mendeklarasikan dan menjaga netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024 demi terwujudnya demokrasi yang bersih dan adil," ujar H. Syamsul.

Deklarasi Netralitas ASN ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara di Provinsi Sulawesi Barat tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara berbagai pihak terkait dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sulawesi Barat. Semua pihak berkomitmen untuk bekerja sama dan menjaga netralitas demi keberlangsungan demokrasi yang sehat dan transparan.


Wilayah LAINNYA