Polewali Mandar (Kemenag Sulbar) — Kementerian Agama melalui Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Barat terus meneguhkan komitmennya dalam membangun tata kelola yang bersih dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi, pencegahan pungutan liar (pungli), dan penguatan pembangunan Zona Integritas yang digelar pada Kamis, 26 Februari 2026, di Aula Kantor Kementerian Agama Polewali Mandar.
Mengusung tema “Internalisasi Nilai Integritas, Cegah Gratifikasi dan Pungli untuk Kemenag Sulbar Berpredikat WBK”, kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Administrator, Ketua Tim Kerja, Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi, hingga Kepala Madrasah di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menjadi penegas bahwa penguatan integritas bukan sekadar slogan, melainkan gerakan bersama yang harus dihidupkan di setiap satuan kerja.
Kepala Bagian Tata Usaha, Suharli, dalam laporannya selaku penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai integritas sebagai langkah preventif mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja. Ia menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan agenda sesaat, melainkan proses berkelanjutan yang menuntut konsistensi dan kesadaran kolektif seluruh aparatur.
“Perjuangan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah kerja bersama. Setiap satuan kerja harus terus memperkuat komitmen dan budaya kerja bersih di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suharli juga menyinggung peluncuran aplikasi e-Saraku pada Selasa, 24 Februari 2026, sebagai instrumen pengendali kinerja yang wajib dimiliki seluruh ASN. Ia menjelaskan bahwa aplikasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelaporan Laporan Kinerja Harian (LKH), tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya sistem dan akuntabilitas sebagai fondasi profesionalisme aparatur.
Menurutnya, e-Saraku menjadi salah satu penopang utama dalam mendukung terwujudnya Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama Sulawesi Barat. “Mari kita sungguh-sungguh memperjuangkan target 2026. Jika bekerja dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab, hasilnya akan kembali kepada diri kita masing-masing,” tambahnya.
Kegiatan ini turut menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulbar, Adnan Nota, sebagai keynote speaker. Kehadirannya menjadi penguat arah kebijakan bahwa pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui aparatur yang berintegritas dan bebas dari praktik gratifikasi maupun pungli.
Melalui sosialisasi ini, Kemenag Sulbar menegaskan bahwa penguatan budaya anti gratifikasi dan anti pungli merupakan strategi konkret untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini memastikan seluruh ASN memahami regulasi serta mekanisme pelaporan gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, demi mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan terpercaya.
Wilayah
Kemenag Sulbar Perkuat Budaya Anti Gratifikasi, Targetkan Satuan Kerja Berpredikat WBK Tahun 2026
- Kamis, 26 Februari 2026 | 15:20 WIB