Mamuju Tengah (Humas Kanwil) – Dalam rangka meningkatkan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju Tengah melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) menggelar kegiatan Peningkatan kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI dengan tema “Melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB)".
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat H. Syafrudin didampingi Kabid Pakis H. Syamsul bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju Tengah H. Muliadi, di aula PLHUT Kemenag Kab. Mamuju Tengah, Selasa (7/3/2023).
Dalam arahannya Kakanwil H. Syafrudin mengatakan bahwa secara esensial tugas guru adalah mengajar dan mendidik, oleh karena itu dibutuhkan kurikulum, skill, dan keterampilan.
“Sekolah sebagai lembaga pengajaran dan juga sebagai lembaga pendidikan, ini dua hal yang mesti dibedakan dengan baik. Pengajaran itu soal manajemen yang bisa dipelajari, sedangkan pendidikan itu sebetulnya soal potensi yang mesti dikembangkan,”jelas Kakanwil.
Jadi, lanjut Kakanwil, Guru mengajar itu sebetulnya bicara tentang ilmu, tetapi guru yang mendidik itu membantu mengajarkan anak-anak menjadi orang dengan perilaku yang baik.
“Saya berharap Bapak dan Ibu Guru bekerja dalam tim untuk meningkatkan kualitas profesi. Kurikulum itu perlu, tapi implementeasi kurikulum itu tergantung dari guru. Kurikulumnya boleh baik, tetapi kalau Guru-gurunya tidak mengimplementasikannya dengan baik itu percuma,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan PAI di lingkungan sekolah umum dan madrasah jauh berbeda. Hal ini menjadi tantangan bagi pendidik atau guru mata pelajaran PAI.
“Di Sekolah Umum Pendidikan Agama Islam hanya diperoleh tiga jam pelajaran dalam sepekan. Berbeda dengan di Madrasah yang berciri khas pelajaran agama Islam,” kata Kakanwil H. Syafrudin.
Meningkatkan kualitas, kata dia, tenaga pendidik atau guru PAI harus terus mengasah kreativitas dan inovatif.
“Meningkatkan kualitas diri sebagai guru, artinya juga meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Harus banyak kegiatan ekstra mengenai Pendidikan Agama Islam” ujarnya.
Ia mencontohkan, pada pembahasan bab thaharah (bersuci), maka para siswa haruslah diajak melaksanakan wudhu secara langsung, demikian pula dengan tata cara shalat. Terlebih, hingga kini masih banyak siswa belum baik dalam tata cara shalat.
“Pelajaran shalat di samping intelektualnya, skillnya juga harus dipraktekkan dan tentunya sesuai tuntunan Alquran dan Al-Hadis,” jelasnya.
Selain itu, Kakanwil H. Syafrudin juga mengingatkan kembali tentang kewajiban seorang guru untuk membentuk akhlak seorang siswa.
“Siswa yang akhlaknya belum baik, artinya kita sebagai guru belum berhasil. Ini tantangan kita. Tujuan Pendidikan Agama Islam adalah bagaimana mengembangkan potensi spiritual sehingga menjadi siswa yang berakhlakul karimah,” ucapnya.
Kakanwil juga memaparkan Moderasi Beragama "Penguatan moderasi beragama pada sekolah harus mengedepankan nilai-nilai integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Nilai-nilai dasar ini adalah bagian penting dari upaya mengembangkan pendidikan agama Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” ujar Kakanwil.
“Penguatan moderasi beragama pada sekolah harus mengedepankan nilai-nilai integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Nilai-nilai dasar ini adalah bagian penting dari upaya mengembangkan pendidikan agama Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” ujar Kakanwil.
"Moderasi beragama merupakan hal yang sangat penting, karena kita hidup di sebuah alam yang transnasional dan bergerak sedemikian rupa serta diharapkan memiliki pondasi yang kuat," imbuhnya.
Menurutnya, Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
"Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama," jelasnya.
Hadir dalam Kegiatan tersebut guru pendidikan Agama islam pada TK, SD, SMP, SMA, Smk pada kabupaten mamuju sebanyak 120 Guru.