Karopeg Wawan Djunaedi Tegaskan Pentingnya Nilai Dasar ASN dalam Pelayanan Publik

Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Dr. H. Wawan Djunaedi

Makassar, Humas Kanwil – Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Dr. H. Wawan Djunaedi, menekankan pentingnya penerapan nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam Rapat Koordinasu Kepegawaian Tahub 2024 di lingkungan Kementerian Agama, Dr. Wawan menjelaskan nilai-nilai dasar yang harus dipegang teguh oleh setiap ASN. Selasa, 28 Mei 2024.

Dr. Wawan juga menyoroti pentingnya kompetensi sebagai nilai dasar yaitu, Kompeten dibagi menjadi tiga aspek: umum, manajemen sosial (mansos), dan teknis. "Setiap ASN harus memahami aspek-aspek ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan," tegasnya.

Selanjutnya, Dr. Wawan menyampaikan setiap ASN harus mampu menjaga hubungan baik dan kerjasama yang harmonis dengan rekan kerja dan masyarakat. Nilai ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan produktif.

Lebih lanjut, Dr. Wawan menyampaikan ada 7 nilai dasar ASN pertama, berorientasi pelayanan, mengharuskan ASN untuk memiliki mindset melayani, bukan dilayani. "ASN diminta untuk menjadi pelayan umat, artinya kita harus memiliki mindset melayani demi keberhasilan pelayanan publik," jelasnya.

Nilai kedua, akuntabel, menuntut ASN untuk selalu siap diaudit dan mempertanggungjawabkan tugas-tugasnya. "Sebagai pegawai, kita harus menjadi sosok yang siap diaudit. Tidak ada yang sulit dalam hal ini, karena siapapun kita, harus akuntabel," tambahnya.

Dr. Wawan juga menyoroti pentingnya kompetensi sebagai nilai dasar ketiga. Kompeten dibagi menjadi tiga aspek: umum, manajemen sosial (mansos), dan teknis. "Setiap ASN harus memahami aspek-aspek ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan," tegasnya.

Selanjutnya, Dr. Wawan menguraikan nilai dasar harmonis, yang berarti setiap ASN harus mampu menjaga hubungan baik dan kerjasama yang harmonis dengan rekan kerja dan masyarakat. Nilai ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan produktif.

Nilai dasar loyal juga ditekankan oleh Dr. Wawan, yang berarti ASN harus setia kepada negara, pemerintah, dan tugas yang diemban. "Loyalitas adalah kunci keberhasilan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita," ujarnya.

Nilai adaptif menunjukkan pentingnya kemampuan ASN untuk beradaptasi dengan perubahan dan perkembangan zaman. "ASN harus adaptif terhadap perubahan, baik dalam teknologi maupun dalam metode kerja, agar tetap relevan dan efektif dalam melayani masyarakat," kata Dr. Wawan.

Terakhir, Dr. Wawan menekankan pentingnya kolaboratif sebagai nilai dasar, yang berarti setiap ASN harus mampu bekerja sama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. "Kolaborasi adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya.

Dr. Wawan percaya bahwa dengan menginternalisasi dan mengimplementasikan nilai-nilai dasar ini, ASN Kementerian Agama akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat. "Nilai-nilai dasar ini harus menjadi pegangan kita dalam setiap langkah, agar Kementerian Agama dapat terus bertransformasi dan memberikan layanan publik yang optimal," pungkasnya.


Wilayah LAINNYA