Kanwil Kemenag Sulbar Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Triwulan III 

Kanwil Kemenag Sulbar Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Triwulan III 

Mamuju (Kemenag) - Bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat dilaksanakan Rapat Evaluasi Eviden Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Triwulan III yang dipimpin oleh Kakanwil H. Adnan Nota didampingi Kabag Tata Usaha, H. Suharli yang dihadiri oleh para Koordinator, Sekretaris dan Anggota dari tim kelompok kerja PMP-ZI, Rabu (18/9/2024).

Dalam pengantarnya, Kepala Bagian TU menekankan pentingnya dilakukan evaluasi terhadap Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMP-ZI) dalam memacu progres pemenuhan eviden yang perlu diupload ke aplikasi PMP-ZI. Hingga hari ini progres PMP-ZI menyentuh 65,32%.

Kabag TU menekankan bahwa dengan komitmen yang dimiliki para tim Pokja maka target Indeks PMP-ZI Kanwil Kemenag Sulbar mampu mencapai 90% di bulan oktober.

Sementara itu, Kakanwil Adnan mengevaluasi tim pokja dengan mengupas kendala masing-masing tim. Kakanwil menegaskan bahwa kendala yang dihadapi harus segera ditindaklanjuti, salah satu caranya dengan memastikan kinerja PIC yang akan bertanggung jawab menangani kendala yanh dihadapi.

Namun di samping itu Kakanwil Adnan berharap pergerakan simultan yang dilakukan tim pokja tidak hanya berorientasi pada hasil melainkan juga memperhatikan prosesnya. 

"Kita ini bukan kerja sim salabim, langsung jadi, tapi kita tetap mengutamakan proses sehingga berdampak pada kualitas eviden yang dihasilkan," tekan Kakanwil Adnan.

Lebih lanjut pada kesempatan tersebut Kakanwil juga memastikan kepada para tim pokja bahwa layanan publik yang diberikan. Kemenag merupakan layanan head to head antara pemberi layanan dan masyarakat sebagai pemohon layanan baik secara tatap muka luring maupun melalui SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).

Kakanwil juga menyinggung perancangan angket sebagai tolak ukur penilaian pelayanan publik yang diberikan. 

"Berdasarkan hasil angket yang diisi pemohon kemudian akan dilakukan random checking kepada pemohon. Hal tersebut juga yang akan menjadi eviden dalam melengkapi data yang dibutuhkan," terang Kakanwil.

Di penghujung rapat, Kakanwil dan Kabag TU menyampaikan perlunya pertemuan di  tingkat pokja membahas kendala yang dialami secara teknis, lalu kemudian di finalisasi di tingkat pleno.


Wilayah LAINNYA