Mamuju (Humas Kanwil) – Setelah resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan TVRI Sulbar dan RRI Mamuju, Kakanwil Kemenag Sulbar, H. Adnan Nota, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penyuluh Agama Non-PNS kepada para penyuluh di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar. (Rabu, 05/03/2025)
Dalam sambutannya, H. Adnan Nota menegaskan bahwa kehadiran TVRI dan RRI akan menjadi sarana penting dalam mempublikasikan program-program keagamaan yang dijalankan oleh Kementerian Agama. Ia juga meminta para penyuluh agama untuk menjadikan momentum ini sebagai titik awal dalam meningkatkan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
"Momentum hari ini sangat penting, kita sudah bekerja sama dengan TVRI dan RRI yang insya Allah akan membantu mempublikasikan program-program keagamaan kita. Saya minta kepada teman-teman penyuluh agama yang hadir ini untuk menerima SK transisi. Insya Allah, SK PPPK akan segera diberikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kakanwil Kemenag Sulbar menekankan bahwa kerja sama dengan TVRI dan RRI harus menjadi starter point dalam memperbaiki kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama.
"Kita ini adalah penentu arah kebijakan, terutama dalam urusan moderasi beragama. Saat Rapat Kerja Kanwil Kemenag Sulbar, Sekjen Kemenag menegaskan bahwa Kepala Kanwil, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala KUA, serta para penyuluh agama adalah orang-orang penting di daerahnya masing-masing. Apapun posisi kita, kita memiliki pengaruh besar dalam membangun kehidupan beragama di tengah masyarakat," tegasnya.
Penyerahan SK Penyuluh Agama Non-PNS ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenag Sulbar dalam memperkuat sumber daya manusia di bidang penyuluhan keagamaan. Kakanwil berharap para penyuluh agama dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta berkontribusi dalam menciptakan harmoni dan toleransi di tengah masyarakat.
Dengan adanya kerja sama media bersama TVRI dan RRI, diharapkan penyuluh agama juga dapat lebih aktif dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang inklusif dan mencerahkan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Wilayah
Kakanwil Kemenag Sulbar Serahkan SK Penyuluh Agama Non-PNS Usai Penandatanganan MoU dengan TVRI dan RRI
Kakanwil Kemenag Sulbar Serahkan SK Penyuluh Agama Non-PNS Usai Penandatanganan MoU dengan TVRI dan RRI
- Rabu, 5 Maret 2025 | 11:11 WIB
