Polman (Humas) - Tahun 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat yang dicanangkan Menteri Agama ditindaklanjuti dengan seksama oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat yang melalui Bidang Pendidikan Madrasah menyelenggarakan Pembinaan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Tenaga Pendidik dam Tenaga Kependidikan di Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (10/3/2023).
Pada dasarnya pembinaan moderasi beragama merupakan keharusan sesuai amanat Peraturan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama bagi PNS Kemenag.
Harapannya dengan adanya penguatan moderasi beragama tersebut, tenaga pendidik dan tenaga pendidikan dapat menularkannya kepada para peserta didik demi menghasilkan generasi penerus bangsa yang moderat.
Mengawali sambutannya, Kakanwil Kemenag Sulbar H. Syafrudin Baderung sebagai narasumber utama menjelaskan bahwa di Madrasah Aliyah, tenaga pendidik dan kependidikan adalah orang-orang yang akan mengantar peserta didik ke depan pintu gerbang.
"Kita membuka gerbang kelulusan tapi sekaligus membuka gerbang yang lain untuk mereka," pungkas Kakanwil.
Oleh karena itu, menurutnya guru-guru madrasah harus lebih fokus ke peserta didik jika lulus akan lanjut ke tingkat mana, meneruskan pendidikan ke tingkat selanjutnya atau lanjut ke dunia kerja. Tidak hanya itu, guru juga harus mengetahui target madrasah, apa visi kedepannya.
Di samping itu Kakanwil juga mengingatkan guru-guru untuk menanamkan moderasi beragama di sekolah, "guru itu berperan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan pengertian tentang agama yang dapat menghargai perbedaan dan menghormati keyakinan masing-masing".
Menurut Kakanwil, guru madrasah memegang peranan penting dalam proses pendidikan dan transformasi agar peserta didik dapat berfikir moderat, santun dan mendorong siswanya agar memiliki akhlak mulia.
Terlebih lagi saat ini telah memasuki tahun politik oleh karena itu demi menjaga kerukunan, Menag mencanangkan tahun 2023 ini sebagai Tahun Kerukunan Umat demi menjaga kedamaian dan di sela-sela hingar bingar politik. H. Syafrudin juga meminta para guru harus berhati-hati, jangan ada guru terbawa arus politik praktis, apalagi politik identitas.
Harapan Kakanwil lebih lanjut bahwa jiwa moderat jangan hanya manis didepan, "di dalam organisasi terkadang ada karakter orang yang berkata iya di depan tapi kemudian berkata tidak jika sudah berada di belakang, inilah yang disebut moderat", jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Negara Indonesia mengakui, melindungi, mengayomi dan memfasilitasi 6 agama di negara kita. "Jika kita sepakat dengan 6 agama, maka kita harus komitmen mengakui adanya 6 agama ini," ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut mendampingi Kakanwil, Ketua DWP Kanwil Kemenag sulbar, Kepala Bidang Madrasah, Kepala Bagian Tata Usaha, para pengawas madrasah, Kepala-kepala Madrasah, para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan lingkup Madrasah se-Kabupaten Polman.