Mamuju (Humas Kanwil) - Realisasi anggaran periode akhir bulan september Kanwil Kemenag Sulbar berada pada posisi kedua, ini disampaikan oleh Kabag. TU Suharli pada apel pagi. (Rabu, 27/09/2023)
Suharli mengatakan secara nasional persentase realisasi anggaran mencapai diangka 75,34% dibawah dari posisi pertama Kanwil Kemenag DKI Jakarta dengan presentase 82%.
Lebih lanjut, para Pejabat eselon III lebih memacu lagi dan mendongkrak lagi realisasi anggaran yang belum terlaksana. "Sisa belanja modal dan bansos yang belum terealisasi harus segera dihabiskan untuk mendongkrak realisasi anggaran kita," Kata Suharli.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan pemilu semakin hari semakin dekat. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama No. 2 Tahun 2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilu terkait larangan ASN.
"Ini harus kita baca kembali, kalau ASN baik sengaja atau tidak sengaja berfoto dengan capres atau cawapres akan dijatuhi hukuman disiplin. Jangan sampai kita ikut berkampanye," jelasnya.
Sanksi yang diberikan kepada ASN yang melanggar SKB tersebut beragam, untuk pelanggaran kode etik dikenakan sanksi moral, baik terbuka maupun tertutup. Sedangkan, untuk pelanggaran disiplin mulai dari hukuman disiplin sedang hingga berat.
Untuk sanksi moral terbuka di antaranya sanksi moral yang diberikan oleh Instansi yang berwenang dan diumumkan secara terbuka. Sedangkan sanksi hukuman disiplin berat mulai dari penurunan jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN.