Jaga Integritas Dokumen Pendidikan, Kanwil Kemenag Sulbar Musnahkan Ribuan Blanko Ijazah dan SKHU

Kakanwil Kemenag Sulbar Adnan Nota dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah memusnahkan Ribuan Blanko Ijazah dan SKHU

Mamuju (Humas) --- Untuk menjaga keaslian dan integritas dokumen pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Barat melakukan pemusnahan ribuan Blanko Ijazah dan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) yang sudah tidak digunakan pada Selasa, 4 Februari 2025.

Acara pemusnahan blanko ijazah tersebut dilaksanakan di Halaman Bidang Pendidikan Madrasah dan dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Sulbar, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Katim Kepegawaian dan Hukum, serta pejabat lainnya bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar.

H. Hamsul, Katim Kurikulum dan Kesiswaan, menjelaskan dalam pembacaan berita acara bahwa sebanyak 13.038 blanko ijazah yang dimusnahkan merupakan dokumen yang tidak terpakai.

“Blanko yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenjang pendidikan madrasah, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA). Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada blanko ijazah yang disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah H. Misbahuddin menekankan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah preventif yang sangat penting. Ia menambahkan bahwa ijazah adalah dokumen vital yang menunjukkan pencapaian akademik seseorang, sehingga penting untuk menjaga keaslian dan integritasnya.

Sementara itu, Kakanwil Adnan menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dokumen pendidikan. “Kita ingin setiap pihak, termasuk satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag Sulawesi Barat, selalu mendata dan mengelola dokumen sesuai prosedur yang berlaku untuk menjaga keamanan dan kepercayaan terhadap dokumen pendidikan,” jelasnya.

Selain itu, Kakanwil mengimbau agar seluruh satuan pendidikan meningkatkan kualitas administrasi, termasuk pengelolaan dan pengamanan dokumen penting seperti blanko ijazah.

"Baiknya pemusnahan blanko ijazah dan SKHU seperti ini terus dilakukan secara berkala sebagai upaya pengendalian dan juga sebagai tindakan pencegahan pengelolaan dokumen yang tidak sesuai prosedur" tutupnya. (Humas)


Wilayah LAINNYA