Jadi Pembina Apel Pagi, Pembimas Buddha Sampaikan Transparansi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Pembimas Buddha, TS. Haryanto

Mamuju (Humas Kanwil) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat kembali melaksanakan apel pagi yang kali ini dipimpin oleh Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Buddha, TS. Haryanto, di halaman kantor. (Selasa, 18/02/2025)

Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya penilaian Zona Integritas (ZI), kebersihan lingkungan kantor, serta kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

TS. Haryanto menyampaikan bahwa pada pukul 09.00 WIB nanti akan dilaksanakan Zoom Meeting terkait penilaian pilot project untuk Penilaian Mandiri Pembangunan (PMP) Zona Integritas (ZI).

"Ini adalah agenda penilaian setelah beberapa waktu lalu kita melakukan perbaikan eviden. Mudah-mudahan hasilnya melebihi standar yang ditetapkan oleh tim penilai, dengan target skor minimal 40," ujarnya.

Ia berharap seluruh pegawai mendukung upaya pembangunan Zona Integritas, sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag Sulbar.

Dalam amanatnya, TS. Haryanto juga menegaskan bahwa kebersihan kantor menjadi salah satu aspek penting dalam pelayanan publik. Sesuai arahan Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, seluruh pegawai diharapkan aktif menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kerja.

"Setiap satuan kerja telah berupaya menanam bunga untuk menghijaukan taman. Ini juga bagian dari Zona Integritas karena budaya pelayanan yang baik diawali dari lingkungan yang bersih. Jika halaman bersih dan tertata rapi, maka masyarakat yang datang ke kantor akan merasa nyaman," katanya.

Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk ikut serta dalam kegiatan gotong royong pada hari Jumat mendatang, guna memperindah taman di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh pegawai tentang batas waktu laporan LHKPN dan SPT Tahunan Pajak untuk tahun 2024, yang jatuh pada 28 Februari 2025.

"Bagi yang belum menyelesaikan LHKPN dan SPT, segera selesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan. Ini merupakan bagian dari kewajiban kita sebagai warga negara yang taat pajak dan sebagai bentuk transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan," tegasnya.


Wilayah LAINNYA