Humas (Kanwil) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat hadir selaku narasumber pada Rapat Koordinasi Daerah Tahap I Badan Akreditasi Nasional (BAN)-S/M Provinsi Sulbar, di hotel Lestari Mamuju Selasa (21/2/2023).
H.Syafrudin dalam paparannya menjelaskan kebijakan Kementerian Agama dalam mendukung akreditasi, diantaranya melalui sosialisasi terkait akreditasi kepada para pemangku kepentingan, dan membuat edaran tentang pelaksanaan akreditasi.
“Juga selalu update data EMIS yang terintegrasi dengan SISPENA, meningkatkan kapasitas pengawas dan stakeholder serta meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah,” katanya.
Lebih lanjut H. Syafrudin mengatakan, akreditasi merupakan salah satu program pemerintah dalam bidang pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
“Hal tersebut didasarkan pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” katanya di kegiatan yang dihadiri Ketua (BAN)-S/M Prov. Sulbar, Sekretaris, Anggota, Kepala Dinas Pendidikan se-Sulbar, Ka.Kankemenag se-Sulbar, Koordinator Pelaksana Akreditasi dan peserta lainnya.
H.Syafrudin menambahkan, Kementerian Agama merupakan salah satu Kementerian yang berperan penting dalam pencapaian target pembangunan pendidikan nasional, dan sudah ada lembaga (Madrasah) yang terdaftar yang masuk tahapan akreditasi.
“Akreditasi perlu dilakukan, karena akreditasi merupakan alat regulasi diri (self regulation) agar sekolah/madrasah mengenal kekuatan dan kelemahan serta melakukan upaya yang terus menerus untuk meningkatkan kekuatan dan memperbaiki kelemahannya,” tegasnya.