Pasangkayu (Humas Kanwil) - Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan salah satu program strategis Kementerian Agama melalui Dirjen Pendidikan Islam untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam yaitu meningkatkan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan. Sehingga Pokja KKM MI dan MTs Kab. Pasangkayu menyelenggarakan Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Pokja KKM MI dan MTs di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu. (Sabtu, 23/09/2023)
Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Syafrudin Baderung menyampaikan dalam sambutannya, Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini lahir ketika guru-guru harus tersertifikasi.
Awal terbentuknya sertifikasi guru pada tahun 2005, guru-guru dibebankan pada penyusunan portofolio yang harus ditandatangani oleh pengawas dan Kepala Kantor Kemenag.
Syafrudin Baderung mengungkapkan ada satu kendala saat mengumpulkan portofolio bahwa unsur utama susah terpenuhi. Sama dengan kenaikan pangkat, hal-hal yang mengenai dengan pelatihan, jarang diikuti oleh guru-guru.
Lebih lanjut, guru-guru melalui MGMP, KKB dan KKM muncullah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Tujuannya adalah membangun 6 kompetensi yakni kompetensi spritual, pedagogik, sosial, profesional, kepemimpinan dan kepribadian, walaupun salah satu kompetensi tidak perlu lagi diukur karena melekat pada diri guru-guru.
Kakanwil menerangkan kompetensi yang pertama melekat pada diri guru-guru adalah Spritual. "Tidak mungkin, baik guru itu guru fisika, matematika, bahasa Indonesia tetapi nilai kompetensi spritualnya rendah dan itu tidak boleh karena kita sekolah umum yang berciri khas Islam," terangnya.
Selanjutnya adalah kompetensi pedagogik yang dimana kompetensi ini diukur melalui pemahaman terkait mata pelajaran yang diajarkan. Teknologi pembelajaran, strategi mengajar dan pendekatan pembelajaran serta penyiasatan kurikulum harus dikuasai oleh guru.
Ia menambahkan kompetensi yang ketiga adalah kompetensi sosial itu, guru-guru harus mengajarkan kepada muridnya tata cara bersosialisasi kepada orang lain. Yang kelima adalah kompetensi profesional. Guru itukan tenaga fungsional, ciri fungsional adalah bekerja sesuai profesi. Guru yang pintar adalah bukan guru yang bisa mengajar semua mata pelajaran. Ciri guru profesional hanya fokus pada pekerjaannya sesuai dengan mata pelajarannya.
"Kompetensi selanjutnya adalah kepemimpinan. Menjadi seorang guru yang baik dalam kepemimpinan bukan guru yang ditakuti murid, tetapi jadilah guru yang disegani murid. Dan yang terakhir kompetensi kepribadian. Harus diingat bahwa kita adalah makhluk sosial, makhluk beragama, bermasyarakat dan juga bernegara, sebagai warga negara harus taat hukum, taat aturan dan sebagai anak buah kita harus taat dan loyal kepada pimpinan," tambahnya.
Selain itu, Syafrudin Baderung berharap pentingnya pembinaan dan pelatihan guru sebagai salah satu kunci utama dalam meningkatkan mutu pendidikan. Beliau juga mengajak semua pihak untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik di Sulawesi Barat.