PammakkaKemenagSulbar, Mamuju – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan dalam KMA No 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444H/2023M Tentang Jemaah Prioritas Lanjut Usia berjumlah 10.166 dari Indonesia pada tahun 2023.
Dari jumlah 10.166 jemaah Indonesia, Provinsi Sulawesi Barat mendapatkan jatah sebesar 73 orang, hal itu disampaikan H. Jamil di ruang kerjanya pada Bidang Penyelenggaran Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat. (Jumat, 24 Februari 2023).
Terkhusus untuk jemaah haji prioritas lansia, Bidang Penyelengaraan Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat sudah melakukan verifikasi melalui system, dengan umur tertua Jemaah Haji yang bisa berangkat adalah 101 Tahun dan termuda yang bisa berangkat 89 tahun," terangnya.